Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Tak dapat dipungkiri, peran media sosial dalam ranah politik juga sangat signifikan. Selain digunakan sebagai saluran untuk menyebarkan informasi, media sosial juga berperan penting sebagai sarana kampanye dan ruang diskusi yang memilki dampak besar dalam menggiring opini publik.
Berkenaan dengan ini, media sosial menjadi salah satu platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks terkait pemilu. Berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat 101 isu hoaks terkait pemilu yang beredar melalui media sosial sepanjang sejak Januari 2022 hingga 26 Oktober 2023. Secara akumulatif, jumlah temuan isu hoaks telah mencapai 526 konten sejak tanggal 19 Januari 2022 - 27 Oktober 2023.
Adapun, telah terjadi peningkatan jumlah informasi hoaks terkait pemilu menjelang pemungkutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Peningkatan jumlah isu hoaks pada 2023 tercatat hampir 10 kali lipat jika dibandingkan pada 2022.
“Sepanjang 2022 hanya terdapat 10 isu hoaks, namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks. Artinya, ada peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu,” ungkap Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Konferensi pers pada Jumat, (27/10/2023) kemarin.
Ia melanjutkan, disinformasi dan penyebaran hoaks terkait pemilu bisa ditemukan di berbagai platform media sosial. Namun, sebarannya paling banyak ditemukan di platform yang dikelola oleh Meta, yakni Facebook. Bahkan, Kominfo telah mengajukan take down sebanyak 454 konten kepada pihak Meta.
“Catatan kami menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di Facebook yang dimiliki oleh Meta,” kata Budi.
Menyusul Facebook, TikTok berada di urutan kedua dengan total sebaran isu hoaks sebanyak 25 konten. Kemudian, Kominfo juga menemukan isu hoaks pada platform YouTube dan Snack Video dengan jumlah masing-masing sebanyak 17 konten. Angkanya diikuti oleh Twitter dan Instagram dengan total berturut-turut 11 konten dan 1 konten.
Budi menegaskan, banyaknya temuan isu hoaks pada platform media sosial harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai pemilu tak hanya mampu menurunkan kualitas demokrasi, namun juga berpotensi memecah belah bangsa.
“Sebagai salah satu bentuk information disorder, akibatnya pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integrasinya serta menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) antar warga,” tandasnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya