Harga Emas Hari Ini, Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga emas hari ini 10 Juni 2026 di Pegada, Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.843.000 per gram. Sementara harga emas UBS dan Galeri24 masih stagnan.

Harga Emas Hari Ini, Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stagnan Ilustrasi Emas Batangan | Unsplash
Ukuran Fon:

Harga emas hari ini, Rabu, 10 Juni 2026, terpantau mengalami pergerakan yang bervariasi pada sejumlah produk logam mulia yang diperdagangkan melalui gerai Pegadaian. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Antam mengalami penurunan, sementara harga emas UBS dan Galeri24 masih bertahan di level yang sama seperti perdagangan sebelumnya.

Pada perdagangan pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tercatat turun Rp10.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.853.000 per gram dan kini menjadi Rp2.843.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam berada pada level Rp2.556.000 per gram.

Di sisi lain, harga emas cetakan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) menunjukkan tren yang cenderung bertahan pada level yang sama. Harga emas UBS ukuran 1 gram masih dibanderol Rp2.757.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Hal serupa juga terjadi pada produk Galeri24. Harga emas Galeri24 ukuran 1 gram tetap berada di kisaran Rp2.734.000 per gram dan belum mengalami perubahan dari harga kemarin.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik masih menunjukkan pergerakan harga yang beragam. Penurunan pada produk Antam terjadi di tengah pelemahan harga emas dunia, sementara UBS dan Galeri24 masih mempertahankan harga jualnya.

Perbandingan Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini

Harga emas terbaru menunjukkan adanya perbedaan tren antar merek. Antam mengalami penurunan harga, sedangkan UBS dan Galeri24 masih stagnan. Berikut rincian harga emas Pegadaian per 10 Juni 2026 pukul 08.30 WIB.

Perbandingan Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini
Harga emas hari ini Rabu, 10 Juni 2026 | GoodStats

Baca Juga: Bikin Heboh! Mulai 10 Juni 2026 Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter, Cek Daftar Lengkap Harga BBM di Seluruh Indonesia

Masing-masing produk emas batangan di Pegadaian menawarkan varian ukuran yang berbeda. UBS menyediakan emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram. Sementara itu, Galeri24 menawarkan pilihan yang lebih beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Kedua produk tersebut juga tidak menyediakan ukuran 3 gram. Di sisi lain, Antam menawarkan variasi ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram. 

Kehadiran berbagai pilihan ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Berdasarkan ukuran terkecil 0,5 gram, UBS masih menjadi produk dengan harga tertinggi, yakni Rp1.490.000. Sementara itu, harga emas Antam berada di level Rp1.474.000 dan Galeri24 menjadi yang paling murah dengan harga Rp1.434.000.

Pada ukuran 1 gram, Antam masih memimpin sebagai produk dengan harga tertinggi, yakni Rp2.843.000. UBS berada sedikit di bawahnya dengan harga Rp2.757.000, sedangkan Galeri24 menjadi pilihan paling ekonomis di angka Rp2.734.000.

Perbedaan harga semakin terlihat pada ukuran menengah hingga besar. Untuk ukuran 10 gram, harga emas Antam mencapai Rp27.898.000. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan UBS yang dibanderol Rp26.895.000 dan Galeri24 sebesar Rp26.739.000.

Sementara itu, pada ukuran 100 gram, emas Antam tercatat menyentuh Rp278.213.000. Di sisi lain, Galeri24 masih menjadi opsi paling ekonomis dengan harga Rp265.605.000, sedangkan UBS berada di posisi tengah dengan harga Rp267.771.000.

Selisih harga yang cukup signifikan juga terlihat pada ukuran jumbo. Untuk ukuran 1 kilogram, hanya Galeri24 yang menyediakan produk tersebut dengan harga Rp2.649.521.000. Adapun UBS menawarkan ukuran terbesar 500 gram dengan harga Rp1.336.892.000.

Meski demikian, pembeli juga perlu memahami bahwa harga emas yang tercantum pada tabel masih berupa harga dasar. Dalam praktiknya, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak tersebut umumnya langsung dipotong saat transaksi dilakukan. Artinya, total biaya yang dibayarkan konsumen akan sedikit lebih tinggi dibanding harga yang tercantum.

Harga Emas Hari Ini Turun Seiring Kenaikan Suku Bunga BI dan Pelemahan Emas Dunia 

Penurunan harga emas pada perdagangan hari ini tidak terlepas dari pergerakan harga emas dunia yang cenderung melemah dalam beberapa hari terakhir. Setelah sempat berada di level tinggi akibat ketidakpastian geopolitik global, harga emas mulai kehilangan momentum karena pelaku pasar kembali mencermati arah kebijakan moneter sejumlah bank sentral.

Di dalam negeri, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh keputusan Bank Indonesia (BI) yang secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026.

BI juga menaikkan suku bunga fasilitas simpanan perbankan (Deposit Facility) menjadi 4,50% dan fasilitas pinjaman perbankan (Lending Facility) menjadi 6,25%. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global serta menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran target pemerintah. 

Kenaikan suku bunga umumnya membuat instrumen keuangan berbasis bunga seperti deposito dan obligasi menjadi lebih menarik bagi investor. Akibatnya, sebagian dana yang sebelumnya mengalir ke aset safe haven seperti emas, berpotensi beralih ke instrumen yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi. Kondisi tersebut dapat menekan permintaan emas dalam jangka pendek. 

Selain itu, kebijakan BI juga bertujuan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik dan mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia. Jika nilai tukar rupiah menjadi lebih stabil, kebutuhan investor untuk menyimpan aset lindung nilai seperti emas juga cenderung berkurang. 

Meski demikian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati untuk tujuan jangka panjang. Logam mulia tetap memiliki fungsi sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu, sebagian investor justru memanfaatkan koreksi harga seperti saat ini sebagai peluang untuk melakukan akumulasi secara bertahap.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, penting untuk memperhatikan tidak hanya harga harian, tetapi juga faktor-faktor makroekonomi seperti pergerakan harga emas dunia, kebijakan suku bunga, inflasi, dan kondisi nilai tukar rupiah. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, investor dapat menentukan waktu pembelian yang lebih sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing.

Baca Juga: Harga LPG Naik 18,75%, Simak Harga LPG Terbaru dan Dampaknya

Sumber:

https://pegadaian.co.id/harga-emas

Penulis: Helni Sadiyah
Editor: Firda Wandira

Konten Terkait

Vietnam-Malaysia Gagal Lolos Empat Besar, Timnas Indonesia U-19 Jumpa Australia U-19 di Semifinal

Indonesia U-19 bakal bersua Australia U-19 di semifinal ASEAN U-19 Championship 2026.

Statistik Pertandingan Indonesia vs Mozambik, Akurasi Tembakan Garuda Mencapai 43%

Indonesia menghasilkan tujuh tembakan dalam laga versus Mozambik.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan SSO GNFI Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook