Harapan Pemuda pada Pemerintah tentang Kebijakan Antikorupsi

Sebanyak 46% publik berharap pemerintah tidak meloloskan koruptor dalam proses pencalonan pejabat publik.

Harapan Pemuda pada Pemerintah tentang Kebijakan Antikorupsi Uang Hasil Lelang Barang Rampasan | Ruang Informasi KPK
Ukuran Fon:

Praktik korupsi yang terjadi di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun. Aktivitas penyelewengan dana tidak hanya terjadi pada pejabat tingkat atas melainkan juga pada tingkat rendah. Tindak korupsi telah terjadi di hampir semua sektor, bahkan yang terbaru terjadi di lingkungan Kementerian Agama dalam hal kuota haji.

Berbagai sanksi dan hukuman telah diterapkan, mulai dari denda hingga kurungan penjara. Namun, langkah ini terbukti tidak efektif untuk menimbulkan efek jera. Nyatanya korupsi masih saja terjadi sampai hari ini. Lantas, kebijakan atau hukuman apa yang sepantasnya diberikan?

Kawula17 dalam publikasinya bertajuk National Benchmark Survey menyajikan data mengenai harapan publik terhadap kebijakan antikorupsi yang seharusnya diterapkan. Survei dilakukan pada 10-17 Juli 2025 terhadap 1.342 responden berusia 17-35 tahun menggunakan metode Computer Assisted Self Interviewing (CASI). 

Publik Tak Ingin Koruptor Kembali Menjabat

Mayoritas Publik Pemuda Tak Ingin Koruptor Kembali Menjabat
Mayoritas Publik Pemuda Tak Ingin Koruptor Kembali Menjabat | GoodStats

Hasil survei menyatakan bahwa 46% publik ingin pemerintah menutup akses sepenuhnya bagi para koruptor agar tidak kembali menjabat di pemerintahan. Melalui berbagai cara, pemerintah harus mencegah para koruptor kembali masuk ke struktur pemerintahan, baik pada pemerintahan daerah maupun pusat.

Kebijakan ini dipilih oleh mayoritas publik pemuda, salah satunya sebagai reaksi atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai 56 mantan terpidana korupsi yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu 2024. Penutupan akses politik bagi koruptor diharapkan mampu menekan tingginya angka korupsi yang terjadi.

Selanjutnya, kebijakan kedua yang banyak disuarakan adalah terkait perampasan aset terduga koruptor beserta afiliasinya yang dipilih oleh 45% publik. Kebijakan ini sebenarnya sudah cukup lama diusulkan. Status terkini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah memasuki tahap pembahasan lebih lanjut dalam Program legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Lalu kebijakan lainnya adalah penguatan fungsi dan peran KPK dengan perolehan 42%. Dalam beberapa tahun terakhir, peran dan fungsi KPK kian melemah. Akibatnya KPK tidak lagi memiliki keleluasaan penyelidikan seperti dahulu. Maka dari itu, banyak publik yang ingin keleluasaan ini kembali dan memberikan KPK wewenang yang luas dalam seluruh proses penyidikan.

Kemudian dengan perolehan yang sama, 42% responden ingin pemerintah segera meningkatkan mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran. Sebenarnya, telah terdapat lembaga dan mekanisme pengawasan penggunaan anggaran tetapi di dalamnya masih ditemukan banyak celah. Oleh karena itu, peningkatan mekanisme ini dinilai mendesak untuk dilakukan.

Lebih lanjut, responden berharap pemerintah bisa tegas mencegah korupsi pengadaan proyek pemerintah, mencakup barang, jasa, dan infrastruktur (42%) serta membatasi jumlah transaksi harian tunai (13%).

Kabar baiknya, selain RUU Perampasan Aset, terdapat RUU Pengadaan Barang dan Jasa serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang juga masuk Prolegnas 2025. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa lebih optimal. 

Baca Juga: 10 Provinsi Paling Rentan Korupsi 2024

Sumber: 

https://d88986fd5c2338130388e1d662f446ef.cdn.bubble.io/f1755863925606x533128658774567360/Laporan%20National%20Benchmark%20Survey%20H1%202025_PP17.pdf

https://antikorupsi.org/id/temuan-icw-dalam-daftar-calon-tetap-calon-anggota-legislatif-56-mantan-terpidana-korupsi

Penulis: NAUFAL ALBARI
Editor: Editor

Konten Terkait

Skor 3-2 Hasil Pertandingan Malut United vs Borneo FC, Pesut Etam Perpanjang Rekor Nirmenang

Malut United menang tipis 3-2 atas Borneo FC.

Skor 1-0 Hasil Pertandingan Persib vs PSM, Maung Gusur Borneo FC di Posisi Teratas Klasemen Sementara

Persib naik ke puncak klasemen dengan poin 34.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook