Penegakan hukum merupakan pondasi paling mendasar dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di suatu negara. Tingkat kepercayaan publik terhadap sistem hukum mulai dari aparat penegak hukum, kejelasan proses peradilan, hingga transparansi penanganan kasus menjadi tolok ukur utama sejauh mana prinsip rule of law berjalan dengan efektif.
Ketika pandangan masyarakat terhadap kepastian dan keadilan hukum terganggu, hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara secara keseluruhan.
Berdasarkan temuan survei nasional terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 5–19 Juli 2026 bertajuk Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden, kondisi penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren penurunan kepuasan publik dalam sembilan bulan terakhir, berikut adalah rinciannya.
Tren Penurunan Sentimen Positif Terhadap Kondisi Penegakan Hukum Indonesia
Baca Juga: 52% Publik Percaya Pemerintah karena Sikap Tegas Prabowo
Pada survei November 2025, sentimen positif masyarakat yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik sempat mendominasi di angka 42,5%, sementara sentimen negatif berada di kisaran 25,7%.
Lebih lanjut, tanda-tanda pergeseran mulai terlihat jelas pada periode 26 Februari hingga 5 Maret 2026, ketika sentimen positif merosot tajam menjadi 30,8% dan sentimen negatif berbalik mengunggulinya di angka 34,9%.
Tak hanya itu, tren penurunan ini terus berlanjut hingga per Juli 2026, di mana sentimen positif kian menyusut menjadi 26,4%, sedangkan sentimen negatif yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk kian melonjak mencapai 37,6%.
Hanya 26,4% Publik RI yang Menilai Kondisi Penegakan Hukum Baik
Jika dibedah secara lebih terperinci pada data terkini per Juli 2026, porsi penilaian terbanyak berada pada kelompok yang menganggap kondisi penegakan hukum sedang saja, yakni sebesar 30,2%. Meski demikian, akumulasi sentimen negatif kini lebih dominan, di mana sebanyak 28,6% warga menilai buruk dan 9,0% menyatakan sangat buruk (total 37,6%).
Di sisi lain, kelompok masyarakat yang memberikan penilaian positif hanya tersisa 24,5% untuk kategori baik dan 1,9%untuk kategori sangat baik (total 26,4%). Sementara itu, terdapat 5,8% responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab (TT/TJ).
Dinamika ini mencerminkan tingginya ekspektasi publik terhadap reformasi, transparansi, serta keadilan dalam sistem penegakan hukum nasional. Mendorong konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi tantangan sekaligus kunci utama bagi para pemangku kebijakan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat di masa depan.
Presiden Prabowo Sebut Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat
Pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas (1/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata di Indonesia. Dia menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi seluruh rakyat khususnya masyarakat jujur dan kalangan lemah serta memberikan rasa aman tanpa memandang status sosial.
Prabowo juga mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat kepentingan kelompok, ajang balas dendam politik, maupun milik pihak beruang semata. Penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, dan kekebalan hukum tegas dilarang di negara hukum Indonesia.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Prabowo di Cikeas (1/7/2026) dikutip Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Metodologi
Survei SMRC ini menjangkau populasi seluruh WNI yang memiliki hak pilih (berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah). Dari total 749 responden yang dipilih secara acak, sebanyak 605 responden (pemilik telepon) diwawancarai via telepon menggunakan metode double sampling, sedangkan 144 responden (non-pemilik telepon) diwawancarai secara tatap muka dengan metode stratified multistage random sampling. Survei ini memiliki margin of error sebesar +/- 3,7% pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik atas Kinerja Prabowo Anjlok ke 51% dalam 9 Bulan
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=fFB5TDgmbZ4