Anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724,3 triliun, atau sekitar 20% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp3.621,3 triliun, kini terkena getah setelah adanya keputusan untuk efisiensi anggaran.
Pemangkasan anggaran ini terutama berdampak pada tiga kementerian yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan anggaran untuk Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan masing-masing dipangkas secara signifikan.
Baca Juga: Bagaimana Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Program Komnas HAM?
Melanggar Konstitusi
Langkah ini, yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, berpotensi melanggar konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijaya, dalam rapat kerja yang diadakan bersama sejumlah menteri terkait di Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Sebenarnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mewajibkan negara untuk mengalokasikan setidaknya 20% dari APBN untuk sektor pendidikan.
”Kalau pemangkasan ini kita sepakati bersama, 20% anggaran pendidikan itu tidak terwujud. Berarti kita bersama-sama melanggar komitmen untuk taat pada konstitusi negara,” kata Esti.
Dari Tunjangan Dosen Hingga Beasiswa
Anggaran Pendidikan untuk tiga kementerian yang merupakan pecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipangkas cukup besar.
Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkurang dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,2 triliun, sementara anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas dari Rp57,6 triliun menjadi Rp43,3 triliun. Begitu juga dengan Kementerian Kebudayaan yang mengalami pemangkasan dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Efisiensi ini mempengaruhi banyak program pendidikan, termasuk beberapa yang sudah mendapatkan perhatian luas. Sebagai contoh, untuk beasiswa, sejumlah program mengalami pengurangan, seperti Beasiswa KIP Kuliah yang dipangkas 9%, mengurangi nilai beasiswa yang tersedia sebesar Rp1,31 triliun.
Beasiswa Dosen Non-PNS yang juga mengalami pemotongan sebesar 25% berkurang sebesar Rp675 miliar. Selain itu, program-program lainnya, seperti Program Sekolah Unggul Garuda, Bantuan Operasional PTN (BOPTN), dan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH), juga terkena dampak pemangkasan dengan nilai efisiensi yang signifikan, mencapai 50% dalam beberapa kasus.
Pemangkasan anggaran tersebut, yang juga termasuk anggaran pendidikan di pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga lain, jelas akan mengurangi jumlah anggaran pendidikan secara keseluruhan.
Anggaran Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintahannya sangat memprioritaskan pengembangan sektor pendidikan di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa anggaran pendidikan untuk tahun 2025 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
"Saya kira pertama kali dalam sejarah Indonesia, alokasi pendidikan dalam APBN 2025 tertinggi dalam sejarah," kata Presiden dalam Hari Guru Nasional 2024, Jumat (29/11/2024)
Bagaimana tidak, sejak tahun 2020, anggaran pendidikan Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2020, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp473,7 triliun, dengan kenaikan yang relatif moderat sebesar 2,9%. Pada tahun berikutnya, 2021, anggaran meningkat sedikit lebih tinggi menjadi Rp479,6 triliun, meskipun persentase kenaikan hanya mencapai 1,3%.
Memasuki tahun 2022, anggaran pendidikan kembali mengalami sedikit peningkatan menjadi Rp480,3 triliun. Namun, angka kenaikannya sangat kecil, yakni hanya 0,1%, yang mencerminkan stabilitas anggaran pada periode tersebut. Berbeda dengan tahun sebelumnya, anggaran pendidikan pada tahun 2023 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan, mencapai Rp513,4 triliun, dengan kenaikan sebesar 6,9%.
Outlook untuk tahun 2024 menunjukkan adanya kenaikan yang lebih tinggi dengan perkiraan anggaran mencapai Rp581,3 triliun, mencatatkan kenaikan sebesar 13,2%. Bahkan lebih jauh lagi, dalam APBN 2025, anggaran pendidikan diperkirakan akan mencapai angka yang lebih tinggi lagi, yakni Rp724,3 triliun, dengan kenaikan luar biasa sebesar 24,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Pemangkasan Anggaran KY: Hakim Jadi Sulit Terawasi
Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri
Editor: Editor