Seruan untuk mengadu nasib di negeri orang kini makin ramai terdengar, terutama di kalangan warganet. Ajakan ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kualitas hidup dalam negeri yang tak kunjung membaik, tanpa harapan dan kepastian. Mencari peruntungan di luar negeri jadi jawaban solusi permasalahan ini.
Bukan rahasia umum jika gaji di luar negeri memang lebih tinggi ketimbang di Indonesia, meski memang biaya hidupnya juga lebih mahal. Kendati demikian, tidak sedikit warga yang menyuarakan keinginannya untuk bekerja di luar negeri, dibanding menunggu diam dalam negeri di tengah kondisi yang tidak stabil seperti sekarang.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang 2021 hingga 2023, terdapat 570,8 ribu pekerja migran Indonesia (P2MI) yang sebagian besar ditempatkan di wilayah Asia dan Afrika. Pada 2025 ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menargetkan 425 ribu PMI dikirim ke luar negeri, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,52% dan menghasilkan devisa lebih dari Rp300 triliun. Pada tahun 2024, P2MI mengirimkan 297 ribu PMI dengan kontribusi devisa Rp251 triliun
Gaji Sarjana Capai Rp97 Juta
Jika ditinjau berdasarkan gaji pekerja migran yang ditempatkan 6 negara penempatan tertinggi di Asia dan Afrika (Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, dan Jepang), maka gaji lulusan sarjana jadi yang tertinggi, gaji maksimumnya bisa mencapai Rp96,9 juta, jauh melampaui tingkat pendidikan akhir lain.
Bagi PMI dengan tingkat pendidikan akhir di sarjana, maka rerata gajinya mencapai Rp14,86 juta, dengan gaji minimum sebesar Rp3,38 juta. Bahkan, dari rentang 2021 hingga 2023, ada pekerja migran sarjana yang memperoleh Rp96,9 juta per bulannya, jadi yang tertinggi dibandingkan tingkat pendidikan akhir lain.
Peringkat kedua diisi oleh lulusan diploma yang rata-rata gajinya mencapai Rp14,1 juta. Lulusan diploma Indonesia yang bekerja di luar negeri bisa mendapat gaji minimal Rp4,01 juta hingga Rp46,60 juta, tergantung posisi dan lama kerja.
Di posisi ketiga, rerata gaji pekerja migran pascasarjana mencapai Rp13,2 juta, minimumnya di angka Rp5,02 juta. Meski begitu, gaji maksimumnya masih lebih rendah dibanding lulusan sarjana, yakni sebesar Rp77,53 juta. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi tidak menjamin upah yang tinggi pula, meski memang gaji PMI dengan gelar sarjana ke atas pasti lebih tinggi dibanding mereka yang tidak memiliki gelar sarjana.
Lulusan SMA jadi PMI dengan rata-rata gaji tertinggi keempat, mencapai Rp11,04 juta. Bahkan, lulusan SMA di luar negeri bisa digaji hingga Rp60,77 juta, jauh melebihi rerata upah minimum yang ditetapkan dalam negeri.
Lulusan SMP memperoleh rerata gaji sebesar Rp9,38 juta, sedangkan lulusan SD di angka Rp7,62 juta, jauh lebih tinggi ketimbang upah yang diperoleh dalam negeri. Tidak heran jika semakin banyak warga Indonesia yang berminat untuk bekerja ke luar.
Baca Juga: Mau #KaburAjaDulu? Simak Top 10 Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor