Dosen sebagai ujung tombak pendidikan tinggi, memegang peranan krusial dalam mencetak generasi penerus bangsa. Namun, kesejahteraan dosen di Indonesia, khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih menjadi sorotan, terutama jika dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Tuntutan tunjangan kinerja (tukin) yang tak kunjung terealisasi semakin menambah pelik persoalan ini.
Perbandingan Gaji Pokok Dosen PNS di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dosen PNS di Indonesia bervariasi sesuai golongan dan jabatan fungsional. Dosen pemula dengan status asisten ahli (golongan IIIb) menerima gaji pokok antara Rp2,9 juta hingga Rp4,77 juta. Sementara itu, calon pegawai negeri hanya mendapatkan sekitar 80% dari gaji pokok tersebut.
Puncak tertinggi dalam jenjang gaji pokok dosen PNS adalah guru besar. Guru besar golongan IVd dapat memperoleh gaji pokok sekitar Rp3,72 juta hingga Rp6,11 juta, sedangkan mereka yang berada di golongan IVe sedikit lebih tinggi, yakni Rp3,88 juta hingga Rp6,37 juta. Angka-angka ini mencerminkan gaji pokok murni, belum termasuk tunjangan lain.
Ketimpangan Gaji Dosen Indonesia dan Negara Tetangga
Dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek telah menuntut hak atas tunjangan kinerja (tukin) pada awal tahun 2025, tepatnya bulan Februari lalu. Tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang ASN tahun 2014 yang seharusnya menjamin hak tukin bagi dosen.
"Kami tidak meminta belas kasihan tapi kami menuntut hak kami yang telah tertunda selama 5 tahun!" tegas Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, mengutip Tempo.co.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, data dari Glassdoor yang diolah menunjukkan bahwa rata-rata gaji dosen di Indonesia berada pada posisi terendah, yaitu sekitar Rp3,36 juta per bulan. Perbandingan ini menunjukkan kesenjangan yang mencolok dengan negara lain di kawasan.
Misalnya, rata-rata gaji dosen di Filipina mencapai Rp7,65 juta per bulan, dan di Vietnam sekitar Rp10,56 juta per bulan. Lebih tinggi lagi, dosen di Malaysia mendapatkan rata-rata Rp18,29 juta per bulan, di Thailand sekitar Rp21,90 juta per bulan, dan di Kamboja rata-ratanya mencapai Rp22,19 juta per bulan.
Puncak tertinggi di kawasan Asia Tenggara adalah Brunei Darussalam dengan rata-rata gaji dosen mencapai Rp23,28 juta per bulan, dan Singapura yang jauh melampaui dengan rata-rata gaji Rp85,50 juta per bulan. Perbedaan yang mencolok ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam apresiasi finansial terhadap profesi dosen di Indonesia dibandingkan dengan sebagian besar negara di kawasan.
Perbedaan yang mencolok ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam apresiasi finansial terhadap profesi dosen di Indonesia dibandingkan dengan sebagian besar negara di Asia Tenggara. Data ini adalah estimasi yang dikumpulkan dari pengguna dan data pemerintah terbaru, dan bisa bervariasi bergantung pada universitas, status kepegawaian, jenjang pendidikan, tingkat jabatan, masa kerja, tunjangan, serta kebijakan masing-masing negara.
Meskipun faktor-faktor penentu gaji dosen sangat bervariasi, perbandingan ini menggarisbawahi urgensi untuk meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia. Peningkatan gaji dan realisasi hak tunjangan kinerja menjadi langkah vital untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik di dunia pendidikan, demi kemajuan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Dosen di Negara-Negara Asia 2025
Penulis: Diyan Sari
Editor: Editor