Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laporannya mencatat, jumlah penyaluran pinjaman online mencapai Rp18,9 triliun sepanjang bulan Juli 2022. Angka ini turun sebanyak 8,12 persen dari Rp20,67 triliun. Sementara, jumlah penerima pinjaman mencapai Rp15,5 triliun pada periode yang sama.
Jika dilihat berdasarkan lokasi penyaluran pinjaman, DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjaman online. Totalnya mencapai Rp4,97 triliun pada periode bulan Juli 2022. Secara kumulatif, total pinjaman di pulau Jawa sebanyak Rp15,49 triliun. Sedangkan, total pinjaman di luar Jawa sebesar Rp3,5 triliun.
Jawa Barat menduduki posisi kedua sebagai provinsi dengan penyaluran online terbesar sejumlah Rp4,87 triliun. Disusul oleh provinsi Jawa Timur dan Banten dengan total pinjaman masing-masing mencapai Rp2,5 triliun dan Rp1,5 triliun per Juli 2022.
Selanjutnya, ada Jawa Tengah yang mencapai Rp1,33 triliun. Diikuti oleh Sumatra Utara Rp419 miliar, Sulawesi Selatan Rp324 miliar, dan Sumatera Selatan Rp307 miliar. Berikutnya, ada DI Yogyakarta dan Lampung masing-masing sebanyak Rp260 miliar dan Rp240 miliar.
Adapun, penyaluran pinjaman dari perusahaan pembiayaan berbasis teknologi informasi (fintech lending) per Juli 2022 telah mencapai Rp45,73 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan (OJK).
“Fintech peer-to-peer lending ini pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, dimana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibanding dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun,” jelasnya pada Selasa, (13/9) lalu seperti yang dikutip dari Antaranews.
Ogi mempredikasi pertumbuhan pembiayaan dari perusahaan pinjaman online (pinjol) akan melonjak dua kali lipat pada tahun 2023 mendatang. Ia menyebut, perusahaan pinjol sejauh ini telah berhasil menyediakan dana cepat bagi masyarakat, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum bisa mengajukan pinjaman pada Bank.
Akan tetapi, berdasarkan statistik OJK, perusahaan pinjol mencatatkan kerugian sebesar Rp114,04 miliar sepanjang periode Juli 2022. Realisasi ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Rp116,75 miliar.
Kerugian perusahaan pinjol tercatat makin membengkak bila dibandingkan dengan periode pada awal tahun, seperti pada Januari 2022 dengan total kerugian Rp7,42 miliar, Februari Rp5,29 miliar, dan Maret Rp21,68 miliar.
Penyebab kerugian perusahaan pinjol dikarenakan oleh beban operasional yang tinggi. Adapun, beban operasional perusahaan pinjol mencapai Rp4,69 triliun per Juli. Ini tidak sebanding dengan jumlah pendapatan operasional yang hanya mencapai Rp4,60 triliun.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya