Deretan Partai dengan Perolehan Suara Terbanyak pada Pemilu 2019

PDI-P berada pada urutan pertama dengan perolehan suara sebanyak 19,33 persen dari total suara sah nasional

Deretan Partai dengan Perolehan Suara Terbanyak pada Pemilu 2019 Partai politik di Indonesia. (Sumber: Perludem)

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai pada Juni 2022 lalu. Kendati demikian, hari pemungutan suara baru akan digelar 14 Februari 2024.

Pemungutan suara diselenggarakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Jelang Pemilu 2024, partai politik sibuk menjajaki peluang koalisi dengan partai lain. Sebab, untuk dapat mengusung calon presiden, partai harus memenuhi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Sebagaimana bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Artinya, pada Pemilu 2024 nanti, perhitungan suara dan kursi partai untuk pemenuhan syarat presidential threshold akan didasarkan pada perolehan suara dan kursi partai di Pemilu DPR RI 2019.

Sebagaimana bunyi UU Pemilu, partai politik setidaknya harus mengantongi suara 4 persen dari pemilu untuk dapat melenggang ke Parlemen. Mereka yang suaranya tidak mencapai 4 persen dinyatakan tak memenuhi ambang batas. Artinya, partai tersebut gagal menempatkan kadernya di DPR RI.

Dari 16 partai politik yang ikut pada pemilu 2019, hanya 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Di posisi pertama, PDI Perjuangan (PDI-P) menjadi partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, partai yang dipimpin Megawati itu meraup 27,05 juta suara sah nasional pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut porsinya mencapai 19,33 persen dari total suara sah nasional yang mencapai 139,97 juta suara.

Partai politik dengan perolehan terbesar berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berhasil meraih 17,59 juta suara atau 12,57 persen. Diikuti Partai Golkar dengan meraih suara 17,23 juta suara atau 12,31 persen.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook