Daftar Lapangan Kerja dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Sektor Jasa Keuangan Teratas

Berdasarkan laporan BPS, sektor jasa keuangan dan asuransi merupakan lapangan kerja dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia mencapai Rp5,18 juta perbulan.

Daftar Lapangan Kerja dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Sektor Jasa Keuangan Teratas Ilustrasi seseorang yang sedang melamar pekerjaan | Elle Aon/Shutterstock

Istilah gaji atau upah biasanya digunakan dalam pemberian sejumlah uang bagi seorang pekerja. Ini merupakan salah satu komponen yang paling penting di bidang ketenagakerjaan dan telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia.

Rata-rata gaji bersih pekerja formal di Indonesia tercatat sebesar Rp3,07 juta perbulan pada tahun 2022 menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi lapangan kerja dengan gaji tertinggi, yakni mencapai Rp5,18 juta perbulan.

Rata-rata gaji bersih pekerja formal di Indonesia berdasarkan sektor pekerjaannya | Goodstats

Selanjutnya, sektor informasi dan komunikasi berada di posisi kedua dengan rata-rata gaji sebesar Rp5,04 juta perbulan. Diikuti oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan gaji mencapai Rp4,8 juta perbulan.

Kemudian, ada juga sektor pengadaan listrik & gas serta real estat dengan rata-rata gaji masing-masing mencapai Rp4,5 juta dan Rp4,4 juta perbulan. Lalu, sektor jasa perusahaan dan sektor jasa pemerintahan & pertahanan menyusul dengan rata-rata gaji masing-masing sebesar Rp3,9 juta dan Rp3,8 juta perbulan.

Sementara itu, lapangan kerja dengan rata-rata gaji terkecil di Indonesia berdasarkan laporan BPS pada tahun 2022 adalah sektor jasa lainnya dengan besaran upah Rp1,84 juta perbulan. Sektor ini mencakup pekerjaan di bidang reparasi komputer, reparasi barang rumah tangga, pencucian produk tekstil, usaha salon, jasa pemakaman, perawatan hewan, dan sebagainya.

Adapun, ketimpangan upah berdasarkan gender (gender wage gap) nyatanya masih ditemukan di Indonesia. Menurut BPS, kesenjangan upah buruh paling besar terjadi pada kelompok tenaga usaha jasa dengan persentase mencapai 43% pada tahun 2021.

Angka ini menunjukkan bahwa pekerja laki-laki mendapatkan upah dengan rata-rata yang lebih tinggi sebesar 43% dari pekerja perempuan dalam bidang tenaga usaha. Tercatat, kesenjangan ini mengalami sedikit penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 45,57%.

Kesenjangan upah selanjutnya datang dari kelompok tenaga profesional dengan persentase mencapai 33,52% pada tahun 2021. Disusul oleh kelompok tenaga usaha pertanian dan penjualan dengan masing-masing mencapai 32,58% dan 26,57%.

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Dampak Kenaikan PPN 12% di 2025 terhadap Pengeluaran Rumah Tangga

Pada 2025, kenaikan PPN 12% diperkirakan akan memengaruhi masyarakat kelas bawah yang dapat menyebabkan penurunan daya beli.

Kabinet Raksasa, Anggaran Raksasa?

Anggaran kementerian di era Prabowo ditaksir mencapai Rp777 miliar per tahun, hampir 2 kali lipat dari anggaran di era Jokowi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook