Sebelum merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Perancis, Inggris, dan Jepang. Selama ratusan tahun, Indonesia berada di bawah kolonialisme.
Tak hanya di Indonesia, penjajahan ini juga terjadi di negara-negara lain. Dalam laporan Our World in Data, Tanjung Verde menjadi negara paling lama dijajah, yaitu selama 514 tahun.
Dalam data tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-14 dengan 340 tahun di bawah bayang penjajahan, serupa dengan yang dialami Barbados. Dengan peringkat tersebut, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara yang paling lama dijajah.
Setelah Indonesia, Timor Leste dan Filipina sama-sama mengalami masa penjajahan selama 334 tahun. Kemudian, Malaysia dijajah selama 207 tahun, Singapura selama 138 tahun, dan Brunei Darussalam selama 97 tahun. Negara Asia Tenggara lainnya cukup berjarak dengan peringkat beberapa negara tersebut.
Dilansir dari World101, negara-negara melakukan kolonialisme karena pemenuhan keinginan dari beragam aspek. Negara di Afrika sub-Sahara dan Asia Tenggara banyak dimanfaatkan untuk diperoleh sumber daya alamnya. Bahan tambang seperti emas, perak, serta komoditas seperti gula dan tembakau seringkali menjadi incaran.
Alasan tersebut juga dipengaruhi adanya Revolusi Industri, yang meningkatkan produksi barang secara besar-besaran, termasuk di Eropa. Agar tidak kalah bersaing, negara-negara tersebut memanfaatkan koloninya agar membeli barang dengan harga mahal. Di beberapa kesempatan, negara penjajah akan memberikan batasan yang menjegal produsen lokal untuk bersaing.
Selain kepentingan bisnis, beberapa pemimpin agama dan misionaris memandang kolonialisme sebagai wadah untuk membuat banyak orang masuk ke agama yang dianutnya. Meskipun memanfaatkan kolonialisme, narasi yang disebarkan untuk menarik umat, salah satunya menyebut agama akan membantu para korban penjajahan.
Melalui kolonialisme atau penguasaan wilayah disertai eksploitasi sumber daya alam dan manusianya, negara-negara akan menunjukkan kekuatannya. Semakin banyak atau semakin lama menjajah, diartikan semakin kuat negara tersebut.
Penjajahan tidak selalu berupa upaya eksploitasi sumber daya, melainkan dapat berupa penjajahan pemukiman. Pada jenis ini, kolonialisme berawal dari para imigran yang menempati wilayah baru, rumah, serta tempat aktivitas lainnya. Tak hanya itu, para imigran ini menggusur “penghuni lama” atau bahkan membunuh mereka.
Dengan kolonialisme jenis ekstraktif, negara penjajah lebih fokus untuk mengeruk sumber daya di negara koloninya. Mereka lebih mengutamakan ekspor hasil komoditas ke negara asalnya. Untuk memanfaatkan sumber daya tersebut, dapat melalui kerja sama dengan pemimpin lokal di negara yang dijajah. Lebih lagi, penjajahan ini disertai perbudakkan manusia.
Penjajahan terbukti merugikan negara koloni karena berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebut saja India di tahun 1700 yang pernah menguasai 25% perekonomian global, turun drastis menjadi 3% dalam waktu 3 tahun saja setelah dikuasai negara asing.
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Iip M Aditiya