Rapat Rancangan Anggaran Pembelanjaan Negara (RAPBN) telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 yang berlangsung di gedung DPR. Sidang ini terselenggara bersamaan dengan sidang tahunan MPR.
Pada sidang tersebut, pada tahun 2024 anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah anggaran 2024 ini mengalami peningkatan 8,1% atau Rp 13,9 triliun dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.
Ditulis pada laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Perlu diingat bahwa Indonesia tergolong salah satu negara yang berhasil keluar dari krisis kesehatan serta mampu memulihkan keadaan ekonomi negaranya setelah mengalami tantangan pada masa pandemi COVID-19.
Pulihnya keadaan ekonomi Indonesia salah satunya nampak pada angka pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir. Sejak akhir 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara konsisten berada di atas 5,0%.
Berkat capaian pertumbuhan ekonomi ini, Indonesia berhasil masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.
“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes RI Rabu (16/8).
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah anggaran kesehatan dalam RAPBN pada periode lima tahun terakhir konsisten mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 nanti, anggaran kesehatan dalam RAPBN menyentuh angka Rp 186,4 triliun.
“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” kata Menkes Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.
Disebutkan pada laman resmi Kemenkes, tahun 2024 nanti anggaran kesehatan akan dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.
Tak hanya itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Iip M Aditiya