Rapat tentang pembahasan RAPBN 2024 telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 lalu pada Sidang Paripurna DPR RI. Pada rapat tersebut, terdapat beberapa alokasi belanja prioritas dalam RAPBN 2024.
RAPBN 2024 ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah kepentingan, mulai dari proyek strategis nasional, memberantas kemiskinan absolut dan stunting, perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan, meningkatkan ketahanan pangan dan energi hingga memperkuat pertahanan negara.
Pada kesempatan tersebut, disebutkan beberapa sektor atau bidang yang masuk dalam daftar alokasi belanja prioritas pada RAPBN 2024.
Dari kelima nama yang disebut, sektor yang paling banyak menerima anggaran pada RAPBN merupakan sektor pendidikan.
“Untuk mewujudkan SDM unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20% APBN,” kata Presiden Joko Widodo, pada Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (16/8).
Presiden Jokowi menyebut, Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi serta siap menghadapi disrupsi teknologi supaya sumber daya manusia Indonesia bisa produktif, inovatif, berdaya saing global, berintegritas, berakhlak mulia, dengan tetap menjaga jati diri budaya bangsa.
Sektor berikutnya masuk dalam daftar prioritas merupakan sektor perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp 493,5 triliun. Anggaran perlindungan sosial ini memiliki tujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
Program perlindungan sosial juga diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Selain dua sektor di atas, sektor infrastruktur juga masuk hitungan prioritas dengan jumlah anggarannya mencapai Rp 422,7 triliun.
“Untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun,” ucap Presiden dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Anggaran infrastruktur ini nantinya akan dimanfaatkan bagi beberapa hal, pertama penguatan penyediaan pelayanan dasar; kedua peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; ketiga peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.
Keempat penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan; kelima pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi; selain itu juga mendukung proyek-proyek strategis, hingga pembangunan IKN.
Alokasi prioritas selanjutnya merupakan anggaran kesehatan. Presiden menyebut anggaran kesehatan memperoleh porsi 5,6% dari seluruh APBN.
“Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau 5,6% dari APBN,” lanjut Presiden.
Anggaran kesehatan ini akan digunakan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN.
Tak hanya itu, anggaran kesehatan juga diperuntukkan guna mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14% di tahun 2024 mendatang yang ditempuh melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Alokasi prioritas selanjutnya adalah sektor ketahanan pangan dengan nilai mencapai Rp 108,8 triliun.
“Diprioritaskan untuk: peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; peningkatan produksi pangan domestik; penguatan kelembagaan petani; dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani; percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan kawasan food estate; serta penguatan cadangan pangan nasional,” ujar Presiden dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Iip M Aditiya