Kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini berada dalam situasi yang ‘mengerikan’. Pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Emmanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Pasalnya dalam waktu dekat ini, akan ada gelombang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) baru dari 60 perusahaan lainnya yang telah berkonsultasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali gitu loh," ujar Noel setelah konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (23/12), dilansir dari CNBC.
Gelombang baru ini tentunya akan menambah jumlah pekerja yang ter-PHK sepanjang tahun 2024, yang jumlahnya juga menjadi yang tertinggi selama 3 tahun terakhir.
Data dari Kemnaker mencatat jumlah tenaga kerja yang ter-PHK sepanjang tahun 2024 ada 67.870 orang. Angka ini merupakan angka sementara hingga November 2024.
Kemnaker memperkirakan angka tenaga kerja yang ter-PHK hingga Desember 2024 adalah 80 ribu orang. Artinya ada 13 ribu orang tambahan pada bulan Desember 2024. Hal ini dinyatakan Noel di kantor Kemnaker Senin (23/12).
"(Ada) 80.000-an lah ya (pekerja kena PHK sepanjang 2024)," kata Noel, dilansir dari Kompas.
Tentunya jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang hanya berada pada angka 64 ribu saja. Kenaikan yang terjadi mencapai 25%.
20 Ribu Orang Ter-PHK Selama 3 Bulan Terakhir
Selama 2024, data dari Kemnaker mencatat bulan Juli menjadi bulan dengan kenaikan jumlah PHK tertinggi. Kenaikan tertinggi berikutnya terdapat pada bulan September dan Oktober yang apabila diakumulasikan dengan bulan November, maka jumlah tenaga kerja yang ter-PHK selama 3 bulan tersebut sekitar 20 ribu pekerja.
Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI menyebutkan bahwa ada 3 sektor besar yang paling banyak melakukan PHK, yaitu industri pengolahan (termasuk industri tekstil) sebanyak lebih dari 28.000 pekerja, sektor jasa lebih dari 15.000 pekerja, dan sektor perdagangan bebas lebih dari 8.000 pekerja.
Badai PHK Karena Maraknya Barang Impor
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si menyebutkan bahwa kenaikan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK ini disebabkan oleh adanya pelemahan perekonomian global dan banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia.
“Saya kira ini (kenaikan angka PHK) merupakan dampak dari dari kondisi perekonomian global yang melemah dan juga derasnya produk impor masuk ke Indonesia,” ungkap Hempri, Selasa (24/12), dilansir dari laman resmi UGM.
Dugaan Hempri, adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menyebabkan barang impor masuk tanpa adanya kontrol yang ketat. Kondisi ini membuat perusahaan lokal mengalami keterpurukan sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi pada kegiatan operasionalnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI. Kinerja sektor manufaktur menurun akibat pengelolaan kebijakan pemerintah yang kurang tepat. Pemerintah perlu melakukan intervensi supaya lonjakan impor pascapandemi Covid-19 dapat ditekan.
Sebagai langkah mitigasi dampak akibat PHK, pemerintah mendorong pekerja yang ter-PHK untuk memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dapat memberikan bantuan keuangan, pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja.
Baca Juga: KFC: 47 Gerai Tutup, 2.000 Lebih Karyawan Kena PHK
Penulis: Yazid Taufiqurrahman
Editor: Editor