Korupsi telah menjadi masalah yang tak ada habisnya di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Pelakunya dari berbagai kalangan, dari petinggi perusahaan, anggota Parlemen, bahkan hingga kepala negara.
Para pemimpin yang korupsi telah menjangkiti dunia sejak terbentuknya masyarakat yang terorganisir. Para pemimpin politik yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan sering kali menggunakan mekanisme seperti penggelapan, pencucian uang, dan pemerasan.
Pemimpin yang korup adalah siapa pun yang mempunyai posisi berkuasa dalam pemerintahan yang menggunakan pengaruhnya untuk menguntungkan diri sendiri, para pengikutnya atau orang lain secara ilegal.
Keuntungan ini dapat berupa uang, peningkatan pengaruh, atau bantuan politik. Contoh yang umum adalah penggelapan uang, dimana para pemimpin mengambil dana dari proyek atau skema publik dan menyalurkannya ke kantong mereka sendiri.
Korupsi tidak selalu berkaitan dengan uang, banyak negara dilanda korupsi politik yang berfokus pada kekuasaan dan pengaruh. Pemilu yang curang, yang hasilnya sudah ditentukan sebelumnya melalui penyuapan dan penipuan pemilih, serta kronisme adalah contoh bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan untuk menguntungkan sekelompok orang tertentu.
Melansir International Transparancy atau Transparansi Internasional, yang mana adalah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengatasi dan mendokumentasikan korupsi di seluruh dunia, badan ini secara teratur melakukan penilaian terhadap negara-negara, tingkat korupsinya dan, pada tahun 2004, menerbitkan daftar pemimpin paling korup di dunia.
Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang telah menjabat selama 32 tahun sejak tahun 1967 hingga 1998 ini menempati urutan pertama sebagai pemimpin negara yang paling korupsi di dunia. Sebab diperkirakan pada akhir pemerintahannya ia memiliki kekayaan bersih pribadi mencapai Rp383 triliun.
Selanjutnya mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos, selama masa kekuasaannya ia mengumpulkan harta kekayaan secara ilegal yang jumlahnya mencapai Rp130 triliun. Kemudian Presiden atau Perdana Menteri Ukraina, Viktor Yanukovych, yang menjabat dari tahun 2002 hingga 2014. Selama masa jabatannya, diduga ia telah menggelapkan uang sebanyak Rp76 triliun.
Presiden Demokratik Kongo, Mobutu Sese Seko, ia dianggap sebagai salah satu pemimpin dunia terkaya sepanjang masa dan akhirnya digulingkan melalui kudeta militer pada tahun 1997. Namun, diduga ia telah melakukan penggelapan dana negara sebesar Rp76 tiriliun.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya