Baru-baru ini CEOWorld Magazine merilis daftar negara terkaya di dunia yang didasarkan pada GNI (Gross National Income) per kapita tahun 2025.
GNI atau familiar dikenal dengan PNB (Produk Nasional Bruto) bisa dibilang ukuran jumlah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara, termasuk dari dalam dan juga dari luar negeri, misalnya dari investasi, ekspor, atau penghasilan warganya di luar negeri.
Monako
Yang mengejutkan, posisi teratas ternyata bukan diraih oleh Amerika Serikat atau negara besar lainnya, melainkan Monako. Sehingga bisa dibilang Monako adalah negara terkaya di dunia tahun 2025 berdasarkan PNB per kapita.
Negara mungil yang terletak di Eropa Barat ini memiliki PNB per kapita mencapai USD168.000. Dikutip dari berbagai sumber resmi, meskipun terukur kecil, perekonomian di Monako berkembang pesat berkat pariwisata, keuangan, dan real estat kelas atas.
Mengingat Monako juga merupakan negara bebas pajak, tak heran bila negara ini didaulat menjadi surganya para miliader dan artis kenamaan.
Liechtenstein
Melanjutkan daftar negara terkaya di dunia, di bawah Monako hadir Liechtenstein yang terletak di Eropa Tengah dengan PNB per kapita menyentuh angka USD116.600. Dikenal sebagai salah satu negara terkecil di dunia yang memiliki sejuta pesona, Liechtenstein diklaim sebagai negara dengan kebijakan pajak yang ramah dan reputasi sebagai pusat keuangan internasional, Liechtenstein mengembangkan perekonomiannya melalui sektor industri dan layanan keuangan, menjadikannya tujuan menarik bagi para investor global.
Norwegia
Selanjutnya, Norwegia di peringkat ketiga negara terkaya di dunia dengan PNB per kapita mencapai USD98.280. Norwegia dikenal memiiki pengelolaan keuangan negara yang sangat baik, terlebih karena memiliki dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) dari sektor minyak dan gas (migas) yang sukses.
Swiss dan Luksemburg
Swiss dan Luksemburg juga masuk lima besar negara terkaya di dunia dengan PNB per kapita masing-masing di atas USD95.900 dan USD91.470. Keduanya adalah pusat keuangan dunia, memiliki sistem perpajakan yang menarik dan ekonomi yang stabil. Negara-negara kecil di Eropa ini membuktikan bahwa luas wilayah bukanlah penentu kekayaan.
Amerika Serikat
Amerika Serikat sendiri berada di posisi keenam negara terkaya di dunia dengan USD83.660, diikuti oleh Islandia di peringkat tujuh dengan USD78.480. Meskipun AS punya ekonomi terbesar di dunia, namun karena penduduknya sangat banyak, angka rata-rata per orangnya tetap lebih rendah dibanding negara-negara kecil yang disebutkan.
Islandia
Sementara itu, Islandia menutup daftar dengan PNB per kapita sebesarUSD78.480, hasil dari sektor pariwisata, energi terbarukan, dan pengelolaan alam yang bijak.
Lalu, Bagaimana dengan Indonesia?
Dari total 197 daftar negara yang dirilis, Indonesia berada di peringkat 117 dengan PNB per kapita berada pada angka USD4.910. Memang masih cukup jauh dari negara-negara teratas, namun angka ini merupakan pengingat yang diharapkan akan terus menunjukkan potensi positif ke depannya. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam hal pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melihat daftar ini, dapat dikatakan bahwa kekayaan suatu negara bukan hanya persoalan jumlah uang yang masuk, tetapi juga bagaimana negara tersebut mengelola sumber dayanya. Negara kecil pun bisa jadi sangat kaya jika punya sistem ekonomi yang kuat, stabilitas politik, dan visi jangka panjang. Semoga Indonesia bisa terus naik peringkat di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Deretan Negara dengan Penduduk Kaya Terbanyak, dari Sektor Mana Saja?
Sumber:
https://ceoworld.biz/2025/07/14/ranked-richest-countries-by-gni-nominal-per-capita-2025/
Penulis: Dilla Agustin Nurul Ashfiya
Editor: Muhammad Sholeh