BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) merupakan sistem pengajaran bahasa Indonesia yang dilakukan terhadap penutur asing. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), penutur asing yang dimaksud disini merupakan penutur bahasa selain bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Melayu. Contoh penutur asing adalah bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, dan lain-lain.
BIPA merupakan salah satu Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Peran BIPA adalah untuk memperkenalkan Indonesia pada masyarakat Internasional.
Tugas BIPA adalah untuk menyusun bahan ajar, mulai dari bahan buku ajar, bahan buku pengayaan atau bahan pendukung, dan menyusun bahan yang bersifat khusus seperti diplomat, tata bahasa, militer, dan bahan tes evaluasi.
BIPA tidak hanya berada dalam negeri, melainkan juga banyak ditemukan di luar negeri. BIPA yang dilakukan di luar negeri dilakukan melalui tiga skema, yaitu dengan mengirimkan pengajar langsung dari Indonesia, menugaskan tenaga pengajar WNI di negara bersangkutan, dan memberikan pembelajaran jarak jauh (daring).
Kemendikbudristek menegaskan bahwa BIPA bertujuan untuk menyebarluaskan bahasa Indonesia di kancah internasional, menyampaikan berbagai informasi tentang Indonesia, termasuk memperkenalkan masyarakat dan kebudayaan Indonesia. BIPA turut menunjang keberhasilan diplomasi kebahasaan Indonesia.
“Dengan memperkenalkan Indonesia ke masyarakat Internasional, itu akan menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa,” tutur perwakilan KKLP BIPA Iyus Yusuf, mengutip laman Kemdikbud.
Menurut laporan Statistik Kebahasaan dan Kesastraan 2024 dari Kemendikbudristek, telah terdapat 597 lembaga BIPA yang tersebar di 74 negara di dunia.
Australia mencatatkan jumlah lembaga BIPA terbanyak di dunia, totalnya mencapai 115 lembaga di negara tersebut. Jumlahnya bertambah dari tahun 2022 yang sebanyak 113 lembaga.
Indonesia berada di urutan kedua negara dengan jumlah lembaga BIPA terbanyak, totalnya mencapai 85 lembaga di 2023 lalu. Posisi ketiga dipegang oleh Thailand dengan 44 lembaga, disusul Timor Leste (41 lembaga), Filipina (35 negara), Amerika Serikat (26 negara), hingga Jerman (21 lembaga).
Hingga tahun 2023 lalu, Indonesia menugaskan 340 guru bahasa Indonesia untuk penutur asing ke Timor Leste, menjadikannya negara dengan jumlah penugasan guru terbanyak. Mesir duduk di urutan kedua dengan 297 guru, diikuti Filipina (95 guru), Thailand (93 guru), dan Papua Nugini (86 guru).
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional
Sudah banyak pakar dan ahli bahasa yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa internasional. Banyak pula ahli atau komunitas sarjana dari mancanegara yang mengkhususkan diri untuk belajar bahasa Indonesia atau Melayu ini.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), potensi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional didukung oleh dua faktor utama, yakni faktor intrabahasa dan faktor ekstrabahasa.
Faktor intrabahasa adalah faktor yang berasal dari bahasa itu sendiri, meliputi sistem bahasa. Badan Bahasa menyebutkan bahwa sistem bahasa Indonesia bisa dibilang sudah mapan. Mapan dalam hal ini berarti beberapa aspek tentang bahasa Indonesia telah diatur dan dibakukan dengan adanya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
Lebih lanjut, untuk mencegah pengaruh bahasa lain dan untuk pengembangan peristilahan bahasa Indonesia, telah disusun pula buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Penggunaan huruf Latin dalam setiap katanya memungkinkan bahasa Indonesia untuk lebih mudah dipelajari oleh orang luar negeri karena lafalnya sesuai dengan lambang hurufnya.
Sementara itu, faktor ekstrabahasa adalah faktor yang mempengaruhi dari luar bahasa tersebut, baik pengaruh langsung maupun tidak langsung. Faktor pengaruh langsung seperti jumlah penutur bahasa Indonesia dan sikap penuturnya.
Dengan jumlah penduduk yang masif, bahasa Indonesia sejatinya memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan bahasa internasional. Jumlah penutur disini memainkan peran penting dalam mengukur seberapa banyak penduduk dunia yang memakai bahasa Indonesia dalam kegiatan sehari-hari.
Sedangkan dari segi sikap penutur, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, juga dengan konsistensi tinggi dapat membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Hal inilah yang menjadi modal bahasa Indonesia bisa go international.
Untuk faktor ekstrabahasa dengan pengaruh tidak langsung adalah antara lain, daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam yang indah dan kebudayaan yang beragam membuat banyak orang asing tertarik untuk berkunjung ke Indonesia, entah itu sekedar untuk berwisata atau singgah untuk waktu lama. Hal inilah yang membuat bahasa Indonesia pada akhirnya semakin dikenal luas di seluruh dunia.
Kini, beberapa media massa internasional seperti BBC, Radio Australia, Voice of America, dan Radio Belanda telah memiliki siaran khusus dalam bahasa Indonesia, membuktikan pengaruhnya yang semakin luas. Melihat perkembangannya yang positif, tidak heran kalau suatu hari nanti, Indonesia bisa turut digunakan sebagai bahasa internasional.
Baca Juga: Harga Tes Bahasa Inggris di Indonesia: TOEFL vs IELTS vs PTE
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor