Etnis Rohingya kini masih menjadi permasalahan internasional. Persekusi yang terjadi pada daerah asal mereka, Myanmar, memaksa etnis Rohingya untuk pergi dari negara mereka sendiri. Pengungsi Rohingya lantas berbondong-bondong mencari suaka perlindungan ke negara lain.
Peraturan terkait suaka internasional dan pengungsi sebenarnya sudah diatur ‘The 1951 Refugee Convention’. Dalam konvensi tersebut, United Nations (UN) merumuskan hak-hak pengungsi internasional serta kewajiban setiap negara apabila menerima pengungsi tersebut.
“Prinsip inti ‘The 1951 Refugee Convention’ … menyatakan bahwa pengungsi tidak boleh dikembalikan ke negara dimana mereka menghadapi ancaman serius terhadap kehidupan atau kebebasan mereka,” catat United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Meski telah diratifikasi oleh 146 negara, perjanjian ini tidak semulus yang diharapkan. Nyatanya, banyak negara yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Banyak faktor yang terlibat dalam penolakan tersebut, seperti tidak sanggup dengan ledakan jumlah pengungsi yang datang, hingga pengungsi yang tidak menaati norma setempat atau bahkan terlibat aksi kriminal.
Berikut 5 negara yang pernah menolak kedatangan pengungsi Rohingya.
1. Indonesia
Belum lama ini, persoalan pengungsi Rohingya menjadi bahasan hangat di kalangan masyarakat. Media Al Jazeera mencatat sejak November, ada lebih dari 1500 pengungsi Rohingya yang sampai di Provinsi Aceh. Hal ini memicu kemarahan sekaligus penolakan dari penduduk setempat.
“Alasan masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan,” tulis Deutsche Welle.
Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa Indonesia tidak menandatangani The 1951 Refugee Convention sehingga terbebas dari kewajiban menangani pengungsi yang datang dari luar negeri. Namun untuk menyikapi permasalahan Rohingya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui Komisioner UNHCR Filippo Grandi untuk mencari jalan keluar terhadap krisis Rohingya.
2. Malaysia
Negeri Jiran ini menjadi salah satu tujuan pengungsi Rohingya untuk mencari tempat perlindungan. Meski demikian, Malaysia sempat menolak kedatangan Rohingya pada pertengahan April 2020 silam. Kala itu, Malaysia menolak 382 pengungsi Rohingya.
Pihak berwenang Malaysia menyatakan penolakan terhadap Rohingya karena khawatir akan virus corona. Seperti yang diketahui, COVID-19 masih menjadi persoalan besar di tahun 2020.
Sama seperti Indonesia, Malaysia juga bukan bagian dari negara yang menandatangani 1951 Refugee Convention. Untuk itu, Malaysia tidak terikat dengan kewajiban untuk mengatasi masalah pengungsi.
3. Thailand
Negeri Gajah Putih ini turut menjadi negara yang pernah menolak kedatangan etnis Rohingya. Di pertengahan April 2020, Thailand serta Malaysia sempat menolak kedatangan 382 pengungsi Rohingya.
Media Nation Thailand mencatat ribuan pengungsi Rohingya telah berusaha memasuki wilayah Thailand. Demi bisa memasuki Thailand, para pengungsi melakukan perjalanan berbahaya melintasi Samudera Hindia menuju Asia Tenggara sejak tahun 2015, sedangkan sebagian lain datang melalui jalur darat dengan kelompok-kelompok kecil.
Etnis Rohingya turut mendapatkan persekusi di Thailand, di mana otoritas Thailand menganggap Rohingya sebagai imigran gelap. Sentimen ini diduga datang dari masalah perdagangan manusia pada tahun 2015 di Asia Tenggara yang menyebabkan masuknya warga Rohingya ke wilayah Thailand. Otoritas bahkan menangkap, menahan dan mendeportasi Rohingya kembali ke Myanmar.
4. Bangladesh
Bangladesh tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerima pengungsi Rohingya. Hal ini dinilai karena wilayah Bangladesh berbatasan langsung dengan Rakhine State, sehingga memudahkan penngungsi Rohingya untuk mencari bantuan.
Sejak 2017, Bangladesh telah menerima lebih dari 900.000 pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Pada pertengahan April 2020, Bangladesh turut menyelamatkan 382 pengungsi dari kapal setelah ditolak oleh otoritas Malaysia dan Thailand. Namun setelahnya, Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menyatakan tidak akan menerima lagi dua kapal tambahan yang membawa ratusan pengungsi Rohingya.
Catatan menunjukkan bahwa terdapat faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi penolakan Bangladesh di tahun 2020. Bangladesh sendiri menghadapi banyak tantangan pada saat COVID-19 merebak, sehingga menolak kedatangan Rohingya untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Selain itu, muncul juga banyak permasalahan dari Rohingya yang merugikan pemerintah Bangladesh.
5. India
Menurut UNHCR, India telah menerima sekitar 18.000 pengungsi Rohingya dan menjadi negara ketiga yang menerima pengungsi Rohingya terbanyak per 2021.
Meski ada banyak pengungsi Rohingya yang berada di India, namun kehidupan mereka jauh dari kata layak. Banyak laporan terkait persekusi dan penolakan dari penduduk India kepada etnis Rohingya.
Media The Hindu mencatat bahwa Rohingya kerap kali dicap sebagai ‘imigran gelap’. Mereka juga kerap menerima sentimen anti-Muslim dan anti-pengungsi dari penduduk India. Selain itu, Rohingya di India tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Penulis: Almas Taqiyya
Editor: Iip M Aditiya