Hingga kini pemerintah tengah berupaya mewujudkan pembangunan mengenai "Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas dan Berdaya Saing" melalui strategi pemerataan pendidikan. Berbicara mengenai pemerataan pendidikan, tentu tidak terlepas dari berbagai macam faktor. Seperti halnya faktor biaya dan dana pendidikan sebagai penunjang utama sistem pendidikan yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 menyebut, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Maka dari itu, beberapa program penyediaan dana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada masyarakat.
Biaya pendidikan dalam hal ini merupakan hasil jumlah dari uang pendaftaran, uang saku, uang transport, dan biaya operasional seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT), seragam sekolah, alat tulis, buku pelajaran, serta biaya lain yang dikeluarkan oleh peserta.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin besar rata-rata total biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Pada jenjang perguruan tinggi selama tahun ajaran 2020-2021, rata-rata total biaya yang diperlokan adalah Rp14,47 juta. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari rata-rata total biaya pendidikan jenjang Sekolah Menengah (SM)/sederajat yakni hanya Rp7,80 juta.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, rata-rata total biaya kuliah yang dikeluarkan oleh mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya, yakni mencapai Rp21,1 juta selama satu tahun ajaran 2020/2021.
Kemudian diperingkat 3 tertinggi diisi oleh Banten dengan rata-rata biaya Rp19,59 juta per satu tahun ajaran, dan Maluku dengan rata-rata Rp19,44 juta per satu tahun ajaran. Disusul oleh Maluku Utara (Rp17,47 juta) dan DKI Jakarta (16,74 juta).
Sementara itu, 3 provinsi dengan rata-rata biaya kuliah terendah, yakni terdapat di Sulawesi Barat (Rp8,51 juta), Gorontalo (Rp8,98 juta), dan Sulawesi Tengah (Rp9,68 juta.
Melihat kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia masih membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus karena bagi masyarakat khususnya yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, harus berupaya keras jika ingin mengenyam pendidikan tinggi.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya