Mayoritas Publik RI Setuju Pelarangan Penggunaan Media Sosial pada Anak

Pembatasan media sosial pada anak selalu menjadi perbincangan hangat. Survei IPSOS pada 2025 menyebut 87% responden Indonesia setuju dengan pembatasan tersebut. Sementara 11% tidak setuju, dan selebihnya menjawab tidak tahu.

Dari sisi pemerintah, telah disahkan pula peraturan yang menegaskan anak di bawah usia 18 tahun diperbolehkan memiliki akun di platform digital dengan persetujuan orang tua.

Berikut tanggapan Wakhid Santoso, wiraswasta sekaligus bapak satu anak, yang menyikapi fenomena ini.

Video Terkait
Video Terbaru
atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook