Pembatasan media sosial pada anak selalu menjadi perbincangan hangat. Survei IPSOS pada 2025 menyebut 87% responden Indonesia setuju dengan pembatasan tersebut. Sementara 11% tidak setuju, dan selebihnya menjawab tidak tahu.
Dari sisi pemerintah, telah disahkan pula peraturan yang menegaskan anak di bawah usia 18 tahun diperbolehkan memiliki akun di platform digital dengan persetujuan orang tua.
Berikut tanggapan Wakhid Santoso, wiraswasta sekaligus bapak satu anak, yang menyikapi fenomena ini.