Pada 1997, UMR Indonesia berada di angka Rp135.000, yang kemudian naik menjadi Rp3,3 juta pada 2025. Upah minimum tahun ini naik 6,5% dibanding tahun lalu, tertinggi diraih Jakarta yang sukses mempertahankan posisinya sejak 2012.
Kenaikan upah minimum ini didorong oleh banyak faktor, seperti inflasi, kebutuhan hidup layak pekerja, kondisi ekonomi, indeks harga konsumen (IHK), hingga produktivitas tenaga kerja.