Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan yang besarnya mencapai Rp50 juta per bulan.
Jumlah ini lebih besar dari tunjangan perumahan lembaga pemerintah lain.
Kenaikan tersebut sudah diatur/mengacu pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Tidak hanya tunjangan perumahan, diketahui tunjangan nasi dan telur disinggung ikut naik karena harga pasar juga naik.