DI Yogyakarta mencatatkan persentase lansia yang tinggal di rumah layak huni sebesar 92,34% pada 2025.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi nasional bersama Bali, berdasarkan data Susenas BPS. Capaian DIY juga berada jauh di atas rerata nasional yang sebesar 71,29%.
Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Tenggara (82,11%), Riau (81,54%), dan Sulawesi Selatan (80,42%).
Adapun BPS menyebut rumah layak huni memiliki empat kriteria, yaitu luas tempat tinggal minimal 7,2 m² per kapita, memiliki akses air minum layak, memiliki akses sanitasi layak, serta memiliki ketahanan bangunan yang memenuhi standar.