Naik 12% di 2025, Bagaimana Perbandingan PPN RI dengan G20?

Tarif PPN akan naik menjadi 12% di 2025, bagaimana posisinya di kalangan negara G20 dan ASEAN?

Naik 12% di 2025, Bagaimana Perbandingan PPN RI dengan G20?
Naik 12% di 2025, Bagaimana Perbandingan PPN RI dengan G20?

Pemerintah Indonesia akan menaikan tarif PPN menjadi 12% sesuai UU HPP dari 11% yang berlaku sejak April 2022 lalu.

Kenaikan ini tentu mengundang pro kontra di kalangan masyarakat. Kalau dibandingkan dengan negara ASEAN lain, tarif PPN Indonesia tergolong tinggi bahkan sebelum kenaikan ini terjadi. Sebaliknya, di antara negara G20, tarif PPN Indonesia masuk jajaran terendah.

Sebenarnya, di UU HPP tersebut, dijelaskan kalau pemerintah bisa mengubah tarif PPN sampai batas maksimal 15% dan minimal 5%

Kenaikan ini dilakukan buat mendongkrak pendapatan negara, di mana PPN memang menjadi salah satu penerimaan utama negara. Gak hanya itu, kenaikan PPN ini disinyalir mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.

Gimana, apa kamu setuju dengan keputusan ini?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook