Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu instrumen transparansi untuk melihat aset pejabat negara dan perubahan kekayaannya selama menjalankan jabatan.
Per Desember 2025, Sherly Tjoanda (Malut) tercatat jadi gubernur dengan harta tertinggi mencapai Rp967,49 miliar, disusul Muhidin (Kalsel) Rp909,07. Rentang nilai kekayaan gubernur terlihat sangat lebar, dengan kekayaan terendah ada di angka Rp2,21 miliar milik Apolo Safanpo (Papsel).
Perlu dicatat, angka-angka ini merujuk pada harta yang dilaporkan (self-reported) oleh tiap pejabat/penyelenggara negara, bukan hasil audit menyeluruh atau pemeriksaan independen terhadap seluruh asetnya.