Kebijakan Danantara menghapus bonus (tantiem) komisaris BUMN sejak Juli 2025 berhasil menghemat hingga Rp8 triliun per tahun.
Langkah ini membuat tata kelola BUMN lebih efisien, transparan, dan berbasis kinerja, sejalan dengan praktik internasional. Efisiensi besar ini jadi momentum reformasi keuangan dan profesionalisme di tubuh BUMN.