Tren Korupsi Tertinggi Tahun 2022, Tiga Kasus Ini Jadi Penyumbang Kerugian Negara Terbesar

Jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi konsisten meningkat, tiga kasus ini jadi penyumbang kerugian negara terbesar pada tahun 2022.

Tren Korupsi Tertinggi Tahun 2022, Tiga Kasus Ini Jadi Penyumbang Kerugian Negara Terbesar Ilustrasi uang dalam berangkas | Pixabay

Korupsi tampaknya konsisten menjadi permasalahan utama di Indonesia. Khususnya pada tahun 2022 lalu di mana Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi terburuk sejak era reformasi, yakni turun 4 poin dari 38 menjadi 34 berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII).

“Jika ditarik sepanjang tahun 2022, kondisi korupsi di Indonesia memang semakin mengkhawatirkan. Peningkatan kasus korupsi yang terjadi secara konsisten menunjukkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kian menemui jalan buntu,” mengutip Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporan hasil tren korupsi 2022.

Tren penindakan kasus pidana korupsi semester I tahun 2018-2022

Menilik data dari Laporan Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022 ICW, penindakan kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah kasus maupun tersangka. Tertinggi pada tahun 2022 dengan jumlah mencapai 612 tersangka dan 252 kasus.

Potensi nilai kerugian negara dari kasus korupsi secara konsisten juga terus meningkat, mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah setiap tahun semakin buruk dari segi pengawasan.

Adapun kasus korupsi yang menjadi penyumbang kerugian negara terbesar selama semester I tahun 2022, antara lain dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kerugian negara yang dibebankan dari perkara minyak sawit mentah ini menurut Kejaksaan Agung, melansir dari CNN Indonesia, mencapai Rp20 triliun dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6 triliun, kerugian perekonomian negara yang mencapai Rp12 triliun, dan illegal gains sekitar Rp2 triliun.

Kemudian, kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia terkait pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-1000 pada 2011 dengan total kerugian negara jika dirupiahkan mencapai Rp 8,8 triliun.

Kasus korupsi lainnya yang menjadi penyumbang kerugian negara terbesar adalah dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2013-2019. Kasus ini berkaitan dengan proses pemberian pembiayaan kepada para debitur di sejumlah perusahaan yang tidak sesuai dengan Aturan Kebijakan Perkreditan LPEI sehingga berdampak pada meningkatnya Kredit Macet/Non-Performing Loan (NPL). Diduga perkara korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,6 triliun.

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook