Terkini, Ini Provinsi RI dengan Angka Perceraian Tertinggi

Penyebab utama kasus perceraian di Indonesia adalah perselisihan (251 ribu kasus). BKKBN RI menilai pentingnya menghindari toxic people untuk cegah hal ini.

Terkini, Ini Provinsi RI dengan Angka Perceraian Tertinggi Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Tanggamus, Lampung | Foto: PA Tanggamus

Angka perceraian di Indonesia menunjukkan tren kenaikan selama beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa pada tahun 2023, jumlah perceraian di Indonesia berada di angka 460 ribu.

Meskipun turun dibanding tahun sebelumnya, tapi tetap saja tren kenaikan ini patut diwaspadai. Hal ini penting mengingat jika ditarik sejak tahun 2015, angka perceraian di Indonesia masih berada di 340 ribu kasus. Rekor tertinggi perceraian ada di tahun 2022, di mana di tahun tersebut jumlahnya mencapai 500 ribu kasus.

Kenaikan angka perceraian juga diikuti dengan turunnya angka pernikahan. Data lanjutan dari BPS tadi menuliskan bahwa angka perceraian turun tajam dari yang tahun 2018 di angka 2 juta pernikahan, menjadi hanya 1,57 juta pernikahan di tahun 2023.

Tertinggi di Jawa Barat, DKI Jakarta Nomor Lima

Urutan provinsi di Indonesia dengan kasus perceraian paling tinggi pada tahun 2023 | GoodStats

Jika dikulik lagi berdasarkan provinsinya, wilayah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di tanah air ada di Jawa Barat. Provinsi dengan ibu kota Bandung ini mencatatkan 102,2 ribu kasus perceraian sepanjang 2023. Pada posisi kedua, terdapat Jawa Timur dengan jumlah perceraian mencapai 88,2 kasus.

Urutan 5 besar masih didominasi oleh provinsi di area Pulau Jawa. Pada urutan nomor tiga, Jawa Tengah menduduki dengan jumlah 76,3 ribu kasus perceraian, disusul Sumatera Utara dengan 18,2 ribu kasus perceraian pada tahun tersebut. DKI Jakarta menduduki peringkat kelima, karena memiliki 17,2 ribu kasus perceraian.

Satu-satunya provinsi di luar wilayah Indonesia bagian barat yang masuk jajaran 10 besar adalah Sulawesi Selatan. Provinsi ini tercatat berada di posisi nomor 8, dengan jumlah 14,6 ribu kasis perceraian di tahun 2023 ini. Angka di Sulawesi Selatan hanya unggul tipis atas angka di Riau, yang memiliki 10,1 ribu kasus perceraian.

Masalah Ekonomi Bukan Penyebab Tertinggi

Kasus perceraian di Indonesia berdasarkan penyebabnya. Data diambil pada 5 besar saja | GoodStats

BPS juga mengungkap data kasus perceraian di Indonesia berdasarkan penyebab terjadinya. Dalam data tersebut, permasalahan berupa perselisihan dan pertengkaran menduduki posisi teratas dengan jumlah 251,8 ribu kasus.

Hal ini membuat permasalahan ekonomi bukanlah berada di posisi pertama. Masalah tersebut berada di posisi kedua dengan jumlah 108,4 ribu kasus, disusul meninggalkan pasangan sebanyak 34,3 ribu kasus.

Permasalahan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berada di posisi selanjutnya dengan 5,1 ribu kasus, kemudian terdapat penyebab mabuk masuk dengan angka 1,7 ribu kasus.

Adapun kasus lainnya yang tidak masuk jajaran 5 besar adalah judi (1,5 ribu), murtad (1,4 ribu), dihukum penjara (1,2 ribu), zina (780), poligami (738), madat (384), dan kawin paksa (314).

Bahkan, penyebab perceraian karena faktor cacat badan atau disabilitas juga masuk dalam data dari BPS. Pada tahun 2023, jumlah perceraian karena masalah disabilitas terjadi sebanyak 209 kasus, menjadikannya penyebab dengan jumlah paling sedikit.

Hindari Toxic People dalam Keluarga!

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo menyebut bahwa keberadaan toxic people atau orang dengan gangguan emosi tertentu memiliki korelasi terhadap peningkatan angka perceraian di Indonesia.

"Artinya peningkatan ini kan hampir tiga kali lipat. Ini sangat relate dengan toxic people, toxic relationship, dan toxic friendship. Jadi jika dia membentuk keluarga sangat mungkin terjadinya pertikaian kronis karena suami atau istrinya bisa tidak mengenakan atau suami dan istrinya memiliki sikap toxic," sebut Hasto Wardoyo dalam Liputan6.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin menekankan kembali pentingnya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melakukan kampanye kematangan sebemum melakukan pernikahan.

“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” kata Kamaruddin dalam Kemenag.

Penulis: Pierre Rainer
Editor: Editor

Konten Terkait

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Dukungan Presiden di Battle Ground Pilkada Jawa Tengah

Bagaimana elektabilitas kedua paslon di Jawa Tengah hingga membutuhkan dorongan besar Presiden RI?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook