Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama terkait kontribusi mereka terhadap sektor ekonomi dan industri.
Lonjakan TKA di Indonesia
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan jumlah TKA di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 155.248 TKA yang bekerja di berbagai sektor, angka ini mencerminkan kondisi ekonomi yang stabil sebelum pandemi COVID-19 melanda.
Namun, pada tahun 2020, jumlah TKA mengalami penurunan signifikan menjadi 129.109 orang. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pembatasan perjalanan internasional akibat pandemi COVID-19.
Situasi ini memengaruhi mobilitas tenaga kerja global, termasuk TKA yang biasanya bekerja di Indonesia. Selain itu, penurunan aktivitas ekonomi dan tertundanya proyek-proyek besar juga menjadi faktor yang menyebabkan penurunan jumlah TKA.
Tren menurun berlanjut pada tahun 2021, di mana jumlah TKA tercatat hanya 102.902 orang, angka terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini masih dipengaruhi oleh pandemi, meskipun beberapa sektor mulai menunjukkan pemulihan. Penurunan ini menyoroti dampak pandemi terhadap ketergantungan Indonesia pada tenaga kerja asing, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan keahlian khusus.
Pada tahun 2022, jumlah TKA kembali meningkat menjadi 133.327 orang. Pemulihan ekonomi yang mulai berjalan seiring dengan pelonggaran pembatasan perjalanan internasional memberikan ruang bagi tenaga kerja asing untuk kembali masuk ke Indonesia. Peningkatan ini mencerminkan dimulainya kembali proyek-proyek besar di sektor infrastruktur, teknologi, dan energi yang sempat terhenti akibat pandemi.
Puncaknya, pada tahun 2023, jumlah TKA di Indonesia mencapai 168.048 orang, angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan ini menunjukkan kembalinya aktivitas ekonomi ke tingkat normal dan meningkatnya kebutuhan tenaga ahli asing di berbagai sektor strategis, khususnya energi terbarukan.
Sulteng, 'Rumah' Terbesar buat TKA di 2023
Sebaran atau distribusi TKA di berbagai provinsi juga memantik perhatian. BPS mencatat 5 provinsi dengan jumlah TKA terbanyak pada tahun 2023, dari Sulawesi Tengah sampai Maluku Utara.
Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan jumlah TKA terbanyak pada tahun 2023, yakni mencapai 18.678 orang. Tingginya jumlah ini dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan sektor pertambangan dan industri pengolahan, terutama di kawasan Morowali yang menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis nikel.
DKI Jakarta menempati posisi ke-2 dengan 13.862 TKA. Sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis, Jakarta memiliki berbagai perusahaan multinasional yang membutuhkan tenaga ahli asing, terutama di sektor keuangan, teknologi informasi, dan konstruksi.
Keberadaan kantor pusat perusahaan besar di Jakarta menjadikan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan daya tarik tinggi bagi TKA, baik untuk keperluan operasional maupun pengembangan proyek strategis.
Jawa Barat berada di peringkat ke-3 dengan jumlah TKA sebanyak 10.807 orang. Provinsi ini dikenal sebagai pusat manufaktur dan industri, khususnya di kawasan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Banyak perusahaan otomotif, elektronik, dan tekstil yang memanfaatkan tenaga kerja asing untuk mengisi posisi strategis atau teknis yang membutuhkan keahlian tinggi.
Maluku dan Maluku Utara masing-masing menempati peringkat ke-4 dan ke-5 dengan 6.382 dan 6.364 TKA. Kedua provinsi ini mengalami lonjakan aktivitas ekonomi, terutama di sektor pertambangan dan energi. Kekayaan sumber daya alam seperti tambang emas dan nikel di Maluku Utara serta pengembangan energi di Maluku menjadi daya tarik utama bagi tenaga kerja asing.
Tren keberadaan TKA di Indonesia ini menunjukkan dinamika menarik, baik dari segi jumlah maupun distribusinya di berbagai provinsi. Meskipun TKA berkontribusi pada percepatan pembangunan dan transfer teknologi, kehadiran mereka juga menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara tenaga kerja lokal dan asing.
Baca Juga: Jumlah TKA di Indonesia Melonjak Pada Tahun 2022, China Mendominasi
Penulis: Risma Elsa Tiana
Editor: Editor