Kenaikan tarif Transjakarta pada akhir Oktober 2025 menjadi sorotan publik setelah dua dekade tarifnya tak berubah.
Pemerintah DKI Jakarta menyebut langkah ini sebagai penyesuaian logis untuk menjaga keberlanjutan layanan di tengah meningkatnya beban subsidi transportasi.
Wacana Kenaikan Tarif yang Jadi Sorotan Publik
Wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi sorotan publik karena menyentuh kebutuhan dasar mobilitas warga ibu kota yang telah menikmati tarif Rp3.500 sejak 2005.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralasan, penyesuaian tarif perlu dilakukan akibat tingginya beban subsidi yang mencapai Rp9.700 per penumpang, terutama setelah pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Meski begitu, banyak warga menilai kenaikan hingga Rp7.000 dinilai cukup berat bagi masyarakat kelas pekerja yang bergantung pada transportasi publik setiap hari.
Pemerintah pun memastikan bahwa 15 golongan masyarakat, termasuk pelajar, disabilitas, dan lansia, tetap dapat menikmati layanan Transjakarta secara gratis.
Kapan dan Berapa Tarif yang Diusulkan
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif awal Transjakarta ditetapkan sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2005.
Hingga tahun 2024, tarif tersebut tidak pernah berubah, meski subsidi per penumpang telah mencapai Rp9.700 untuk menutup tarif ekonomi sebenarnya sebesar Rp13.200.
Pada 27 Oktober 2025, diumumkan wacana kenaikan tarif sebagai langkah penyesuaian terhadap beban subsidi yang kian berat.
Dua hari kemudian, pada 29 Oktober 2025, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa subsidi tetap di angka Rp9.700, sementara tarif masih bertahan di Rp3.500.
Usulan kenaikan tarif mulai dibahas serius pada 30 Oktober 2025, dengan kisaran tarif baru antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan.
Dalam skema tersebut, subsidi per penumpang diperkirakan turun menjadi sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000, tergantung kategori pengguna.
Tarif ekonomi tanpa subsidi tetap di angka Rp13.000 sesuai perhitungan operasional terbaru. Pemerintah menyebut, rencana penerapan tarif baru ini akan disesuaikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan layanan Transjakarta.
Fakta dan Kebijakan Khusus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa subsidi tiket Transjakarta saat ini mencapai sekitar Rp9.700 per penumpang, sehingga tanpa subsidi tarif ekonomisnya bisa mencapai Rp13.000 per perjalanan.
Gubernur DKI Pramono Anung mengakui beban subsidi tersebut semakin berat, terutama setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Jadi kami sedang memfinalkan untuk itu. Sebenarnya di tarif yang lama pun kami sudah mensubsidi per tiket Rp 9.700. Kan terlalu berat kami terus-menerus seperti itu, apalagi DBH-nya dipotong. Maka untuk itu, kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan. Karena 15 golongan ini kan tetap gratis, sehingga mereka tetap kita proteksi," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (27/10/2025).
Meski wacana kenaikan tarif menjadi Rp5.000–Rp7.000 tengah dikaji, Pemprov menegaskan 15 golongan masyarakat tetap akan menikmati layanan Transjakarta secara gratis, termasuk pelajar, ASN, penyandang disabilitas, dan lansia.
Selain itu, Pemprov juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan menambah armada bus listrik hingga 500 unit demi mendukung transportasi ramah lingkungan di Jakarta.
Baca Juga: Transjakarta Angkut 383 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Sumber:
https://transjakarta.co.id/
https://dephub.go.id/
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Muhammad Sholeh