Badan Pusat Statistik dalam Statistik Kriminal 2022 melaporkan, jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada tahun 2019 ada sebanyak 269.324 kejadian. Angka ini terus mengalami penurunan di dua tahun berikutnya, yakni tahun 2020 dan 2021 masing-masing sebanyak 247.218 kejadian dan 239.481 kejadian.
Berdasarkan jumlah kejahatan untuk level provinsi/wilayah kerja kepolisian daerah (Polda) selama 2021, Polda Sumatera Utara mencatatkan jumlah kejahatan terbanyak mencapai 36.534 kejadian. Disusul oleh Polda Metro Jaya (DKI Jakarta dan sekitarnya) sebanyak 29.103 kejadian dan Polda Jawa Timur sebanyak 19.257 kejadian.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat merupakan tiga wilayah dengan jumlah kejahatan paling sedikit dengan jumlah kejadian kejahatan berturut-turut sebanyak 971 kejadian, 1.008 kejadian, dan 1.500 kejadian.
Adapun, jika dilihat berdasarkan klasifikasi kejahatan, kejahatan penipuan, penggelapan dan korupsi tercatat cenderung menurun selama lima tahun terakhir. Dilaporkan bahwa jumlah kejahatan tersebut pada tahun 2017 ada sekitar 47.594, dan angka ini terus mengalami penurunan sampai dengan tahun 2021 menjadi 35.093 kejadian.
Wilayah Polda dengan jumlah kejadian kejahatan terkait penipuan, penggelapan, dan korupsi terbanyak sepanjang 2021 adalah Polda Metro Jaya (DKI Jakarta dan sekitarnya) yang mencapai 5.439 kejadian. Di posisi kedua terbanyak adalah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 5.396 kejadian, kemudian diikuti oleh Polda Jawa Timur pada posisi ketiga sebanyak 3.497 kejadian.
Sedangkan, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kejahatan kelompok ini yang paling sedikit, yaitu masing-masing sebanyak 40 kejadian, 55 kejadian, dan 110 kejadian. Sementara, kejahatan yang paling banyak terjadi pada kelompok klasifikasi ini adalah kejahatan penipuan.
Menurut laporan BPS, ada 364 kasus korupsi yang dilaporkan di seluruh Polda di Indonesia sepanjang 2021. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 3,19 persen yang berjumlah 448 kasus korupsi.
Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak dengan jumlah masing-masing 28 kasus sepanjang 2021. Disusul oleh Provinsi Bengkulu dengan 25 kasus.
Selanjutnya, ada Provinsi Aceh dan Riau dengan jumlah kasus korupsi masing-masing mencapai 21 kasus. Lalu, ada Kalimantan Timur dan Jawa Timur dengan masing-masing berjumlah 18 kasus. Kemudian, ada Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang masing-masing berjumlah 17 kasus.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya