Skenario Korupsi Pertamina, Atur Produksi Minyak Dalam Negeri Supaya Bisa Impor

Dihalangi sejumlah petinggi, jumlah produksi minyak mentah menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.

Skenario Korupsi Pertamina, Atur Produksi Minyak Dalam Negeri Supaya Bisa Impor Kilang Minyak Industri | Satya Prem/Pixabay

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Tindakan tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. 

Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. 

Kemudian, daftar tersangka termasuk VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Kecurangan ini disinyalir dimulai pada 2018, ketika peraturan baru terkait pengolahan minyak terbit. Pasal 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 menyebut bahwa PT Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengoptimalkan minyak bumi yang diperoleh dari dalam negeri.

Sumber daya tersebut juga diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, sebelum merencanakan impor.

Bagaimana Produksi Minyak Mentah dalam Negeri?

Faktanya, produksi minyak bumi dalam negeri dihalangi agar jumlahnya terus turun dan bisa melakukan impor. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS juga sengaja ditolak.

Produksi minyak mentah dalam negeri beberapa tahun terakhir | GoodStats
Produksi minyak mentah dalam negeri beberapa tahun terakhir | GoodStats

Mereka beralasan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri tidak memenuhi nilai ekonomis dan tidak sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, produksi dalam negeri justru diekspor. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri dipenuhi dengan minyak mentah hasil impor.

“Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan,” ungkap Qohar.

Angka ekspor dan impor minyak mentah Indonesia | GoodStats
Angka ekspor dan impor minyak mentah Indonesia | GoodStats

Penurunan angka ekspor pada 2019 disebabkan oleh turunnya kebutuhan minyak mentah karena pandemi Covid-19. Thailand dan Singapura termasuk dua negara tujuan ekspor dalam jumlah besar.

Data Kementerian ESDM menyebut, cadangan terbukti minyak bumi Indonesia pada 2023 sebesar 2,41 miliar barel atau 51,27% dari total potensi 4,70 miliar barel. Artinya, masih banyak potensi yang belum tereksplor.

Cadangan minyak bumi Indonesia | GoodStats
Cadangan minyak bumi Indonesia | GoodStats

Perubahan signifikan mulai tahun 2019 disebabkan perubahan metode perhitungan, di mana lapangan yang tidak ada kegiatan produksi atau tidak diusahakan, status cadangannya berubah menjadi contingent atau uncoverable.

Pemerintah memiliki target produksi 1 juta barel per hari pada 2030 mendatang. Sementara itu, pada semester I 2024 produksi minyak mentah per hari baru mencapai 578.010 barel. Untuk mengoptimalkannya, pemerintah berupaya dengan strategi jangka pendek dan strategi jangka panjang.

Strategi jangka pendek yang digunakan adalah optimasi lapangan minyak dan gas di Banyu Urip dan Rokan di Provinsi Riau. Pada semester I 2024, ada pemboran 17 sumur eksplorasi yang terealisasi.

Strategi jangka panjang yang digunakan adalah eksplorasi area Pulau Seram, Maluku, dengan potensi minyak 7.596 juta barel. Pemerintah juga menyetujui sejumlah insentif di sektor minyak dan gas.

Titik Kecurangan Lain Saat Impor Minyak Mentah

Tak sekadar impor, para tersangka korupsi Pertamina memutar otak lagi untuk memperoleh keuntungan lebih. PT Pertamina Patra Niaga mengaku membeli bahan bakar minyak beroktan 92 (RON 92), padahal yang dibeli adalah RON 90 atau bahkan lebih rendah. Setelahnya, dilakukan blending antara RON 92 dan RON 90.

Selain itu, para tersangka juga melakukan mark up kontrak shipping untuk pembelian minyak dan produk kilang melalui broker, sehingga negara harus mengeluarkan uang 13-15% lebih besar untuk pembelian tersebut. Hal ini juga melawan hukum. 

Akibat kegiatan impor melawan hukum tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk menetapkan harga indeks pasar (HIP) naik. Oleh karena itu, APBN harus memberi kompensasi maupun subsidi yang lebih besar pula setiap tahunnya. 

Dalam catatan Kementerian Keuangan, APBN telah menganggarkan Rp551 triliun pada 2022 untuk kompensasi dan subsidi energi (termasuk untuk BBM). Kemudian, pada 2023 jumlahnya mencapai Rp339 triliun. Hingga Oktober 2024, kompensasi dan subsidi energi jumlahnya mencapai Rp327 triliun. 

Baca Juga: Harta Kekayaan Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina yang Jadi Tersangka Korupsi Rp193 Triliun

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Update! Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia Periode Februari 2025, Pertamina Nomor 1

Di tengah marakhnya kasus korupsi pertamina, munculnya istilah "klasemen liga korupsi" di Indonesia, bahkan menyeret kembali kasus-kasus lama ke permukaan.

Jelang Ramadan 2025, Bagaimana Pola Pengeluaran Warga Indonesia?

Kebanyakan responden mengutamakan pengeluaran untuk zakat, infaq, dan sedekah, baru disusul kebutuhan akan makanan dan belanja.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook