Sederet Mantan Koruptor yang Jadi Caleg DPR di Pemilu 2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun 9 nama caleg DPR di Pemilu 2024 yang merupakan mantan koruptor

Sederet Mantan Koruptor yang Jadi Caleg DPR di Pemilu 2024 Mantan koruptor berlaga di Pemilu 2024. (Sumber: KPK)

Korupsi sudah seperti budaya buruk yang selalu ada Indonesia. Selalu saja ada pejabat pemerintah pusat hingga daerah yang ditangkap karena korupsi tiap tahun, bahkan tiap bulannya.

Padahal, mayoritas pemangku kepentingan, seperti anggota legislatif dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Namun, saat sudah menjabat, sebagian para anggota legislatif justru melakukan tindakan yang merugikan para pemilih mereka sendiri, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tidak malu-malu, para pejabat yang sudah ketahuan, bahkan sudah divonis bersalah dan dihukum karena melakukan korupsi masih memberanikan diri menjadi caleg di Pemilu 2024.

Jika mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 149 kasus korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 114 kasus. Ada beragam profesi yang terjerat kasus korupsi, termasuk para politisi yang menjadi anggota DPR/ DPRD, dan walikota/ bupati.

Dari 149 kasus, KPK mencatat 134 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada 2022. Sedangkan pada 2021 tercatat ada 95 perkara inkracht. Politisi di sini termasuk para menteri, anggota DPR, gubernur/ wakil gubernur, dan walikota/ bupati/ wakil.

Dalam dua tahun terakhir, terdapat 39 orang politisi yang terjerat kasus korupsi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 10 dari 39 politisi diketahui memiliki latar belakang pengusaha. Kemudian 17 orang memang telah lama berkarier di bidang politik. Selain itu ada politisi yang sebelumnya birokrat, pengacara, dan akademisi. Namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengusaha.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menyusun 9 nama caleg DPR di Pemilu 2024 yang merupakan mantan napi korupsi atau koruptor berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan oleh KPU.

Berikut profil 9 mantan napi korupsi atau koruptor yang kembali menjadi caleg DPR di Pemilu 2024:

1. Abdillah (Wali Kota Medan 2000-2008)

Nama Lengkap: Abdillah

Tanggal Lahir: 19 Mei 1955 (68 tahun)

Partai: Nasdem

Dapil: Sumatera Utara I

Kasus: Pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemkot Medan 2002-2006.

Kerugian Negara: Rp12 miliar.

Hukuman: 4 tahun penjara.

Bebas: 2010

2. Abdullah Puteh (Gubernur Aceh 2000-2005)

Nama Lengkap: Abdullah Puteh

Tanggal Lahir: 4 Juli 1948 (75 tahun)

Partai: Nasdem

Dapil: Aceh II

Kasus: korupsi pembelian 2 helikopter PLC Rostov MI-2.

Kerugian Negara: Rp 12,5 miliar.

Hukuman: 10 tahun penjara.

Bebas: 2009

3. Rahudman Harahap (Wali Kota Medan 2010-2013)

Nama Lengkap: Rahudman Harahap

Tanggal Lahir: 21 Januari 1959 (64 tahun)

Partai: Nasdem

Dapil: Sumatera Utara I

Kasus:

- Korupsi tunjangan aparat desa (TAPD) (bebas dari tuntutan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Medan), dan

- Korupsi pengalihan aset PT KAI seluas 7 hektar pada 2015.

Kerugian negara: Rp185 miliar (pada kasus PT KAI)

Hukuman: 10 tahun penjara (putusan kasasi MA)

Bebas: 2021. Divonis lepas berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK).

4. Susno Duadji (Kabareskrim Polri 2008-2009)

Nama Lengkap: Susno Duadji

Tanggal Lahir: 1 juli 1954 (69 tahun)

Partai: PKB

Dapil: Sumatera Selatan II

Kasus:

- Korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, dan

-Korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008.

Kerugian Negara: Rp 4,2 miliar.

Hukuman: 3,5 tahun penjara.

Bebas: Maret 2015

5. Nurdin Halid (Ketua Induk Koperasi Unit Desa)

Nama Lengkap: Andi Muhammad Nurdin Halid

Tanggal Lahir: 17 November 1958 (64 tahun)

Partai: Golkar

Dapil: Sulawesi Selatan II

Kasus: Korupsi distribusi minyak goreng Bulog tahun 2004.

Kerugian Negara: lebih dari Rp169 miliar

Hukuman: 2 tahun penjara

Bebas: Agustus 2006

6. Budi Antoni Aljufri (Mantan Bupati Empat Lawang)

Nama Lengkap: Budi Antoni Aljufri

Tanggal Lahir: 31 Juli 1970 (53 tahun)

Partai: Nasdem

Dapil: Sumatera Selatan II

Kasus: Suap kepada Ketua MK (Akil Mochtar) untuk penanganan sengketa Pilakada Kabupaten Empat Lawang

Kerugian Negara: menyuap Ketua MK sebanyak Rp 10 miliar dan US$ 500.000

Hukuman: 4 tahun penjara

Bebas: Juli 2019

7. Eep Hidayat (Bupati Subang 2003-2012)

Nama Lengkap: Eep Hidayat

Tanggal Lahir: 9 September 1963 (59 tahun)

Partai: Nasdem

Dapil: Jawa Barat IX

Kasus: Korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.

Kerugian Negara: Rp2,5 miliar.

Hukuman: 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bebas: Februari 2016.

8. Rokhmin Dahuri (Menteri Kelautan dan Peikanan periode 2001-2004)

Nama Lengkap: Rokhmin Dahuri

Tanggal Lahir: 16 November 1958 (64 tahun)

Partai: PDIP

Dapil: Jawa Barat VIII

Kasus: Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

Kerugian Negara: Rp15 miliar

Hukuman: 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Bebas: November 2009

9. Al Amin Nasution (mantan anggota DPR)

Nama Lengkap: HM Al Amin Nur Nasution

Tanggal Lahir: 8 Maret 1972 (51 tahun)

Partai: PDIP

Dapil: Jawa Tengah VII

Kasus: Suap pada proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan

Hukuman: 8 tahun penjara

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook