Korupsi sudah seperti budaya buruk yang selalu ada Indonesia. Selalu saja ada pejabat pemerintah pusat hingga daerah yang ditangkap karena korupsi tiap tahun, bahkan tiap bulannya.
Padahal, mayoritas pemangku kepentingan, seperti anggota legislatif dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Namun, saat sudah menjabat, sebagian para anggota legislatif justru melakukan tindakan yang merugikan para pemilih mereka sendiri, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tidak malu-malu, para pejabat yang sudah ketahuan, bahkan sudah divonis bersalah dan dihukum karena melakukan korupsi masih memberanikan diri menjadi caleg di Pemilu 2024.
Jika mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 149 kasus korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 114 kasus. Ada beragam profesi yang terjerat kasus korupsi, termasuk para politisi yang menjadi anggota DPR/ DPRD, dan walikota/ bupati.
Dari 149 kasus, KPK mencatat 134 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada 2022. Sedangkan pada 2021 tercatat ada 95 perkara inkracht. Politisi di sini termasuk para menteri, anggota DPR, gubernur/ wakil gubernur, dan walikota/ bupati/ wakil.
Dalam dua tahun terakhir, terdapat 39 orang politisi yang terjerat kasus korupsi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 10 dari 39 politisi diketahui memiliki latar belakang pengusaha. Kemudian 17 orang memang telah lama berkarier di bidang politik. Selain itu ada politisi yang sebelumnya birokrat, pengacara, dan akademisi. Namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengusaha.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menyusun 9 nama caleg DPR di Pemilu 2024 yang merupakan mantan napi korupsi atau koruptor berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan oleh KPU.
Berikut profil 9 mantan napi korupsi atau koruptor yang kembali menjadi caleg DPR di Pemilu 2024:
1. Abdillah (Wali Kota Medan 2000-2008)
Nama Lengkap: Abdillah
Tanggal Lahir: 19 Mei 1955 (68 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Sumatera Utara I
Kasus: Pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemkot Medan 2002-2006.
Kerugian Negara: Rp12 miliar.
Hukuman: 4 tahun penjara.
Bebas: 2010
2. Abdullah Puteh (Gubernur Aceh 2000-2005)
Nama Lengkap: Abdullah Puteh
Tanggal Lahir: 4 Juli 1948 (75 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Aceh II
Kasus: korupsi pembelian 2 helikopter PLC Rostov MI-2.
Kerugian Negara: Rp 12,5 miliar.
Hukuman: 10 tahun penjara.
Bebas: 2009
3. Rahudman Harahap (Wali Kota Medan 2010-2013)
Nama Lengkap: Rahudman Harahap
Tanggal Lahir: 21 Januari 1959 (64 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Sumatera Utara I
Kasus:
- Korupsi tunjangan aparat desa (TAPD) (bebas dari tuntutan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Medan), dan
- Korupsi pengalihan aset PT KAI seluas 7 hektar pada 2015.
Kerugian negara: Rp185 miliar (pada kasus PT KAI)
Hukuman: 10 tahun penjara (putusan kasasi MA)
Bebas: 2021. Divonis lepas berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK).
4. Susno Duadji (Kabareskrim Polri 2008-2009)
Nama Lengkap: Susno Duadji
Tanggal Lahir: 1 juli 1954 (69 tahun)
Partai: PKB
Dapil: Sumatera Selatan II
Kasus:
- Korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, dan
-Korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008.
Kerugian Negara: Rp 4,2 miliar.
Hukuman: 3,5 tahun penjara.
Bebas: Maret 2015
5. Nurdin Halid (Ketua Induk Koperasi Unit Desa)
Nama Lengkap: Andi Muhammad Nurdin Halid
Tanggal Lahir: 17 November 1958 (64 tahun)
Partai: Golkar
Dapil: Sulawesi Selatan II
Kasus: Korupsi distribusi minyak goreng Bulog tahun 2004.
Kerugian Negara: lebih dari Rp169 miliar
Hukuman: 2 tahun penjara
Bebas: Agustus 2006
6. Budi Antoni Aljufri (Mantan Bupati Empat Lawang)
Nama Lengkap: Budi Antoni Aljufri
Tanggal Lahir: 31 Juli 1970 (53 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Sumatera Selatan II
Kasus: Suap kepada Ketua MK (Akil Mochtar) untuk penanganan sengketa Pilakada Kabupaten Empat Lawang
Kerugian Negara: menyuap Ketua MK sebanyak Rp 10 miliar dan US$ 500.000
Hukuman: 4 tahun penjara
Bebas: Juli 2019
7. Eep Hidayat (Bupati Subang 2003-2012)
Nama Lengkap: Eep Hidayat
Tanggal Lahir: 9 September 1963 (59 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Jawa Barat IX
Kasus: Korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.
Kerugian Negara: Rp2,5 miliar.
Hukuman: 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bebas: Februari 2016.
8. Rokhmin Dahuri (Menteri Kelautan dan Peikanan periode 2001-2004)
Nama Lengkap: Rokhmin Dahuri
Tanggal Lahir: 16 November 1958 (64 tahun)
Partai: PDIP
Dapil: Jawa Barat VIII
Kasus: Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
Kerugian Negara: Rp15 miliar
Hukuman: 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Bebas: November 2009
9. Al Amin Nasution (mantan anggota DPR)
Nama Lengkap: HM Al Amin Nur Nasution
Tanggal Lahir: 8 Maret 1972 (51 tahun)
Partai: PDIP
Dapil: Jawa Tengah VII
Kasus: Suap pada proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan
Hukuman: 8 tahun penjara
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya