Rangkaian pemilihan umum 2024 telah menuju detik-detik terakhirnya. Pada Rabu (20/3/2024) telah diumumkan berita acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil akhir dari rekapitulasi Pemilihan Legislatif 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu.
Hasil ini diumumkan melalui Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024. Berita acara tersebut dibuat setelah memasuki hari ke-22 rapat pleno terbuka dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dalam Pemilu Serentak 2024.
Dalam pengumumannya, hasil akhir dari KPU telah mencakup hasil dari TPS di 38 provinsi, serta 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Disebut bahwa total suara sah kali ini mencapai 151.796.631 suara.
Dari sisi Pemilihan Legislatif 2024, terdapat 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Partai yang lolos harus melewati ambang batas 4% suara sah nasional. Ambang batas ini menjadi persentase minimal untuk bisa memasuki Senayan, dan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PDIP juara pertama, PKB naik peringkat
Dari 18 partai politik tersebut, sebanyak 8 partai politik dinyatakan lolos. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ditetapkan sebagai jawara pada posisi pertama suara terbanyak, dengan jumlah 25,38 juta, atau setara 16,72% suara sah. Ini berarti, PDI-P tercatat memenangkan pemilu sebanyak 3 kali berturut-turut.
Pada posisi kedua, terdapat Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 23,2 juta suara sah, atau 15,29%, disusul Partai Gerakan Indonesia raya (Gerindra) dengan jumlah 20 juta suara, atau setara 13,22%.
Sebanyak 3 partai politik kubu Koalisi Perubahan, pengusung paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lolos ke Senayan secara berurutan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejaktera (PKS) masuk peringkat urutan ke-4 hingga ke-6 dengan perolehan suara sah sebanyak 16,1 juta (10,62%), 14,6 juta (9,66%), serta 12,78 juta (8,42%). PKB tercatat naik satu posisi dibanding hasil Pemilu 2024, bertukar posisi dengan Nasdem.
Terakhir, terdapat Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah masing-masing di 11,28 juta (7,43%) dan 10,98 juta suara sah (7,24%).
PPP hingga PSI dinyatakan tak lolos Senayan
Melihat ambang batas 4% suara nasional membuat 10 partai politik lainnya tidak lolos ke Senayan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai senior sejak Orde Baru, secara mengejutkan tidak memenuhi syarat pada pemilihan kali ini. PPP tercatat mengumpulkan 5,87 juta suara, atau setara 3,87%.
Partai yang banyak dibicarakan akan lolos Senayan berikutnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, akhirnya partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep ini harus berpuas dengan 4,26 juta suara, atau setara 2,8%.
Berikut perolehan suara dari 10 partai politik yang tidak lolos ke Senayan dalam Pileg 2024:
- PPP: 5.878.777 (3,87%)
- PSI: 4.260.169 (2,8%)
- Perindo: 1.955.154 (1,29%)
- Gelora: 1.281.991 (0,84%)
- Hanura: 1.094.588 (0,72%)
- Buruh: 972.910 (0,64%)
- Ummat: 642.545 (0,42%)
- PBB: 484.486 (0,32%)
- Garuda: 406.883 (0,27%)
- PKN: 326.800 (0,21%)
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya