Sektor fintech mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang, utamanya di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya peningkatan jumlah penyelenggara fintech berlisensi, makin ragamnya solusi layanan keuangan digital yang ada di pasar, serta pertumbuhan pemanfaatan fintech dan layanan keuangan digital masyarakat.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menunjukkan bahwa 76 persen perusahaan fintech di Indonesia berdiri dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun. Artinya, eksistensi fintech tumbuh dengan amat subur di Indonesia, di mana para pelaku industri berbondong-bondong mulai merambah bisnis di sektor ini.
Di sisi lain, sebesar 73 persen pengguna layanan fintech berasal dari generasi millennial dengan rentang usia 25 hingga 30 tahun yang mayoritas berdomisili di Pulau Jawa. Para pelaku industri fintech kini juga mulai menargetkan populasi dari kelompok usia 35 hingga 50 tahun di mana 23 persen pengguna layanan fintech berasal dari kalangan usia ini.
Industri fintech turut menyerap tenaga kerja di sektor jasa keuangan. Temuan dari survei AFTECH menunjukkan bahwa mayoritas responden memperkejakan 30 hingga 300 orang di sektor ini. Jumlah ini pun diperkirakan akan melesat dalam 1 hingga 2 tahun ke depan.
Ragam capaian positif sepanjang 2021, raih pendanaan hingga 3 kali lipat
Sepanjang tahun 2021, industri di sektor fintech telah menorehkan sejumlah rekor baru. Beberapa di antaranya ialah nilai transaksi uang elektronik yang meningkat hingga 58,5 persen secara year-on-year (YoY) menjadi lebih dari Rp35 triliun pada akhir tahun 2021.
Kemudian diikuti dengan raihan adopsi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang berhasil melampaui target 12 juta merchants sebelum tenggat waktu akhir tahun 2021 serta penyaluran pinjaman melalui fintech pendanaan bersama ke lebih dari 13,47 juta rekening peminjam senilai kurang lebih Rp13,6 triliun pada bulan Desember 2021.
Catatan positif lainnya yang ditorehkan oleh sektor ini ialah terjadinya peningkatan pemanfaatan fintech untuk berinvestasi di pasar modal serta perdagangan aset digital.
Di sisi lain, Indonesia menyumbang 23 persen dari total jumlah perusahaan fintech di kawasan Asia Tenggara. Jumlah investasi sektor fintech di Indonesia mencapai 904 juta dolar AS hingga kuartal ke-3 (Q3) tahun 2021. Raihan ini memiliki nilai yang fantastis sebab 3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan pendanaan sepanjang tahun 2020.
Mengutip dari AFTECH Annual Members Survey (AMS) 2021, raihan-raihan yang dicapai sektor fintech Indonesia sepanjang tahun 2021 tidak hanya memiliki pengaruh signifikan terhadap investasi, namun juga menunjukkan peran fintech yang signifikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Tantangan pemerataan akses layanan fintech
Meskipun alami pertumbuhan yang pesat dari segi permintaan dan penawaran, sektor fintech masih memiliki sejumlah tantangan dalam hal pemerataan akses layanan terutama pada daerah-daerah minim akses teknologi.
Hasil survei yang dirilis dalam AMS 2021 menunjukkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia dalam hal meningkatkan pemerataan akses layanan fintech ialah kurangnya literasi teknologi pada masyarakat. Adapun persentasenya mencapai 82 persen.
Diikuti kurangnya akses internet di posisi ke-2 dengan persentase sebesar 79 persen, kurangnya infrastruktur teknologi yang mapan sebesar 68 persen, disparitas pendapatan sebesar 45 persen, dan faktor lainnya sebesar 25 persen.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, berbagai bentuk dukungan pemerintah diharapkan untuk dapat mengatasi kesenjangan digital yang terjadi. Literasi digital skala nasional jadi bentuk dukungan utama yang diharapkan masyarakat Indonesia dengan persentase sebesar 81 persen.
Berikutnya, pembangunan infrastruktur yang merata berada di posisi ke-2 dengan persentase sebesar 79 persen dan literasi keuangan skala nasional di posisi ke-3 dengan persentase sebesar 77 persen.
Beberapa bentuk dukungan pemerintah lainnya yang diharapkan antara lain berkurangnya hambatan ekspansi bisnis fintech, lebih banyak pendidikan gratis atau terjangkau diberikan, mendorong generasi muda di industri teknologi, serta masih banyak lagi.
Wimboh Santoso selaku Ketua Otoritas Jasa Keuangan dalam AMS 2021 (24/3) mengungkapkan bahwa penguatan fintech sangat relevan dengan kondisi akhir-akhir ini di mana fintech menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat dan memberikan akses ke dalam pembiayaan yang lebih cepat, murah, dan servis yang lebih bagus. Komitmen nasional dalam digitalisasi dapat mendukung sumber-sumber ekonomi terbaru.
“Namun, ada beberapa tantangan yang perlu digarisbawahi, perkembangan digital di sektor keuangan tidak bisa terpisah dari perkembangan digital ekosistem ekonomi. Edukasi masyarakat harus menjadi prioritas supaya masyarakat bisa paham produk (fintech) sesuai dengan profil masing-masing.” pungkasnya lebih lanjut.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor