Pertanian adalah sektor pekerjaan yang kerap kali dipandang sebelah mata di Indonesia karena identik dengan kemiskinan dan pendapatan rendah. Hal ini cukup memprihatinkan karena sebenarnya, pertanian merupakan sektor penting untuk mendukung terwujudnya swasembada dan ketahanan pangan dalam negeri, namun mereka yang bekerja di sektor ini kerap kali terpinggirkan.
Para petani banyak yang merasa tidak sejahtera, berpendapatan rendah, serta tidak memiliki pengganti dari generasi selanjutnya akibat dari anak-anak muda yang enggan berkontribusi di sektor pertanian.
Menurut survei Jakpat, alasan-alasan gen Z (usia 15-26 tahun) tidak mau menggeluti bidang pertanian adalah karena tidak ada pengembangan karier, penuh risiko, pendapatan kecil, tidak dihargai, dan tidak menjanjikan. Masih dari sumber yang sama, hanya ada 6 dari 100 gen Z yang berminat bekerja di bidang pertanian.
Hal ini menunjukkan betapa rendahnya minat generasi muda untuk bekerja di bidang pertanian. Cukup ironis mengingat sektor pertanian sebenarnya menyerap banyak sekali tenaga kerja.
Pertanian, Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia
Menurut publikasi terbaru BPS, per Agustus 2024, pertanian menjadi lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia. Pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap tenaga kerja sebanyak 28,18% dari keseluruhan pekerja Indonesia.
Melansir dari BPS, jumlah pekerja per Agustus 2024 adalah 144,64 juta orang. Jika 28,18% dari keseluruhan pekerja tersebut bekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan, berarti terdapat sekitar 40,75 juta orang yang bekerja di sektor tersebut.
Perdagangan menyusul di posisi kedua dengan persentase 18,89%, selisih 9,29% dari persentase pekerja di sektor pertanian. Ini berarti ada selisih sebanyak 13,77 juta pekerja antara sektor pertanian dengan sektor perdagangan.
Sementara lapangan usaha yang paling sedikit menyerap tenaga kerja adalah sektor pengadaan listrik dan gas yang hanya menyerap 0,25% tenaga kerja atau 0,36 juta orang dari keseluruhan orang yang bekerja.
Sektor pertanian juga menyerap banyak tenaga kerja di kalangan lansia. Melansir dari BPS, 52,82% pekerja lansia bekerja di sektor pertanian. Kalangan lansia bekerja di Indonesia didominasi oleh lansia berpendidikan rendah, sehingga banyak dari mereka memilih terus bekerja di sektor pertanian yang tidak mensyaratkan kemampuan tertentu untuk dapat bekerja asalkan fisiknya masih mampu. Hal berbeda terjadi pada lansia bekerja berpendidikan tinggi di mana mereka lebih banyak bekerja di bidang jasa yang memerlukan skill tertentu.
Menelisik Upah Buruh di Sektor Pertanian
Walaupun sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak, petani justru tidak sejahtera. Peneliti CORE Indonesia Eliza Mardian dalam Fakta.com menyatakan bahwa meski serapan tenaga kerja di sektor pertanian besar, tetapi produktivitas dan kesejahteraan petani masih belum optimal. Petani lahan sempit yang terus bertambah mengindikasikan bahwa petani semakin termarjinalkan dan kesejahteraannya kian tergerus.
Para buruh di sektor pertanian memiliki upah terendah nomor dua, hanya lebih baik dari sektor aktivitas jasa lainnya yang merupakan sektor dengan upah buruh sebesar Rp1,99 juta per bulan.
Walaupun bukan yang terendah, para buruh di sektor pertanian hanya memperoleh upah rata-rata Rp2,41 juta per bulan, di bawah upah rata-rata buruh di Indonesia sebesar Rp3,27 juta per bulan.
Dari segi pendapatan yang diperoleh, dapat terlihat mengapa bekerja di sektor pertanian tidak menarik bagi anak muda serta identik dengan kemiskinan dan ketidaksejahteraan. Ditambah fakta bahwa mayoritas dari keseluruhan Kepala Rumah Tangga (KRT) miskin bekerja di sektor pertanian (BPS), menambah kesan bahwa pertanian memang identik dengan kemiskinan.
Untuk kalangan lansia yang masih bekerja di usia senjanya, mereka yang bekerja di sektor pertanian juga berhadapan dengan kenyataan pahit karena sektor ini memberikan pendapatan terendah bagi lansia jika dibandingkan dengan sektor jasa dan manufaktur.
Pendapatan lansia yang bekerja di sektor pertanian rata-rata sebesar Rp1,27 juta per bulan, sementara rata-rata pendapatan lansia yang bekerja di sektor jasa dan manufaktur masing-masing adalah Rp2,12 juta per bulan dan Rp1,89 juta per bulan (BPS).
Baca Juga: Hanya 70 Ribu per Hari: Upah Petani Masih Rendah, Risiko Leptospirosis Meningkat
Penulis: Shofiyah Rahmatillah
Editor: Editor