Mata uang kripto atau cryptocurrency merupakan uang virtual yang dijamin oleh Cryptography atau kriptografi. Dengan adanya kriptografi maka cryptocurrency tak dapat dipalsukan transaksinya. Mata uang kripto digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online. Singkatnya, uang kripto dapat diartikan uang digital.
Meskipun kripto adalah uang digital dan penggunaannya hanya secara virtual, cryptocurrency dinilai memiliki banyak fungsi. Selain transaksi jual beli, kripto juga sebagai aset investasi, hingga mining atau pertambangan.
Kehadiran dan booming-nya mata uang kripto, membuat masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk memiliki dan melakukan pembayaran melalui cryptocurrency.
Indonesia peringkat ke-4 pengguna mata uang kripto
Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Finder pada Desember 2021, Indonesia berada pada peringkat ke-4 sebagai pengguna mata uang kripto terbanyak dari 27 negara. Survei tersebut dilakukan pada 2.502 pengguna internet yang berada di Indonesia, sejumlah 22,4 persen menggunakan mata uang kripto.
Vietnam menempati posisi teratas dengan persentase 28,6 persen. Kemudian disusul oleh India dengan 23,4 persen, Australia dengan 22,9 persen. Di posisi kelima ditempati oleh Filipina dengan 21,6 persen.
Dalam survei ini tingkat kepemilikan kripto sangat didominasi oleh anak muda, lebih dari setengahnya berusia 18 hingga 34 tahun. Indonesia juga tercatat sebagai negara yang memiliki peningkatan, yakni naik sebanyak enam persen dibandingkan tahun sebelumnya dari 16,4 persen. Kepositifan global terhadap cryptocurrency juga meningkat 8 persen dari survei sebelumnya.
Peningkatan sepanjang 2021
Mata uang kripto yang semakin populer sepanjang 2021, membuat kepemilikan cryptocurrency meningkat. Melansir dari Kompas data Asosiasi Blockchain Indonesia, per Juli 2021 mencatat pemilik kripto di Indonesia mencapai hingga 7, 4 juta. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 85 persen dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 4 juta orang.
Meningkatnya investor kripto di Indonesia juga terlihat dari banyaknya media dan akun media sosial yang menyajikan konten dan promosi seputar aset kripto. Kemudian, banyak masyarakat Indonesia yang yakin dengan investasi kripto, dikarenakan beberapa aset kripto telah dinyatakan legal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pada 2021 sudah ada 13 bursa legal yang membuka operasional di Indonesia dan merilis 229 aset kripto yang sah diperdagangkan di bursa. Berdasarkan survei dari bursa cryptocurrency yang dilakukan bersama 30.000 responden dari 20 negara pada November 2021 dan Februari 2022 menunjukkan Brasil dan Indonesia menjadi negara yang mengadopsi mata uang kripto paling banyak.
Sebanyak 41 persen orang yang disurvei menyatakan sebagai pemilik kripto, berbeda dengan AS yang hanya 20 persen dan Inggris hanya 18 persen yang melaporkan kepemilikan kripto. Melihat tingginya antusias masyarakat Indonesia bertransaksi dan berinvestasi di pasar kripto, diproyeksikan aset kripto akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
Bahkan, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam CNN memproyeksikan transaksi mata uang kripto akan mengungguli transaksi kartu kredit di masa depan. Hal ini didasari pada penggunaan blockchain yang juga meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
BitMEX dalam laporannya yang berjudul “Five Ways the World of Crypto Will Change 2022”, menjelaskan akan hadirnya perkembangan yang signifikan pada aset kripto di dunia pada tahun yang akan datang.
BitMEX mengakui bahwa Indonesia merupakan pasar industri kripto yang bekembang pesat dengan nilai transaksi yang melonjak menjadi Rp859 triliun dibanding tahun 2020 hanya sekitar Rp60 triliun.Bahkan, CEO BitMEX Alexander Hoptner mengatakan bahwa Indonesia menjadi rumah bagi basis pengguna kripto terbesar ketujuh di dunia.
Kripto favorit investor Indonesia
Bappebti dalam CNN, mengungkap terdapat sepuluh jenis kripto yang paling banyak diperdagangkan atau menjadi favorit investor di Indonesia. Aset kripto yang menjadi urutan teratas ditempati oleh kapitalisasi terbesar dunia, yakni bitcoin.
Bitcoin menjadi mata uang kripto yang paling populer di dunia, termasuk Indonesia. Meskipun, Indonesia belum masuk 10 negara pengguna bitcoin terbesar, namun tak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus meningkat.
Pada Desember 2021, berdasarkan data dari Finder, Indonesia memiliki persentase pengguna bitcoin sejumlah 34 persen. Nilai yang terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun, tak heran jika banyak orang yang tertarik menjadi pemilik bitcoin.
Selain bitcoin, ethereum, binance coin, XRP/Ripple, dan cardano juga menjadi kripto favorit investor. Selain kelima kripto tersebut, masih ada tether/USDT di urutan keenam. Kemudian polkadot, doge coin, litecoin, dan terakhir adalah bitcoin cash.
Penulis: Brigitta Raras
Editor: Iip M Aditiya