Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar 10 negara dengan populasi penghuni lapas, termasuk tahanan dan narapidana, terbanyak di dunia.
Data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menunjukan bahwa jumlah total penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) mencapai 267.577 orang per November 2023 dengan persentase populasi tahanan perempuan mencapai 4,7%, remaja/anak di bawah umur/tahanan muda sebanyak 0,7%, dan tahanan asing sebanyak 0,4%. Jumlah tersebut dilaporkan telah melebihi total kapasitas lapas di dalam negeri sebesar 136.860 orang.
Berangkat dari jumlah tersebut, menurut data dari World Prison Brief, Indonesia menjadi negara ketujuh dalam daftar negara-negara dengan populasi lapas terbanyak dari 223 negara di dunia pada tahun 2023 ini.
Amerika Serikat menduduki peringkat pertama dengan jumlah total populasi mencapai 1.767.200 orang. Cina di posisi kedua dengan jumlah populasi 1.690.000 orang, dan disusul oleh Brasil dengan jumlah 839.672 orang.
Adapun tren populasi lapas di Indonesia dari tahun ke tahun yang paling tinggi berada pada tahun 2022 dengan jumlah total sebanyak 275.166 orang.
Dari jumlah tersebut, menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), mayoritas mendekam di penjara karena kasus narkoba yang terdiri dari 120.042 pengguna dan 15.176 bandar, pengedar, penadah, atau produsen narkoba.
Disusul oleh jenis pidana umum dengan penghuni lapas sebanyak 132.367, pidana korupsi berada di urutan ketiga dengan jumlah penghuni sebanyak 4.632 orang.
Lebih lanjut, penghuni lapas dari jenis pidana terorisme berjumlah 504 orang, dan dari pidana perdagangan orang (human trafficking) sebanyak 259 orang. Kemudian, jenis pidana kasus penebangan ilegal (illegal logging) sebanyak 161 orang, serta kasus pencucian uang sebanyak 141 orang.
Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Editor