1 Mei menjadi hari yang istimewa untuk para buruh di seluruh dunia, karena dijadikan hari peringatan atas perjuangannya. Peringatan ini digelar di sejumlah titik di Indonesia, menggambarkan semangat buruh untuk terus saling mengapresiasi dan memperjuangkan haknya.
Penobatan hari istimewa ini tak lepas dari peristiwa di masa lalu, yaitu ketika 400.000 buruh di Amerika Serikat melakukan demonstrasi agar memperoleh haknya bekerja selama delapan jam. Peristiwa ini terjadi pada 1 Mei 1886.
Jauh setelahnya, Indonesia baru meresmikan peringatan Hari Buruh pada 1920. Sempat terhenti pada Orde Baru, kini 1 Mei kembali ramai dengan aspirasi dan aksi.
Kesejahteraan para buruh atau pekerja tidak lepas dari keterlibatan hukum dan pemerintahan. Pada demonstrasi May Day, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menuntut dua poin, yaitu pencabutan omnibus law dan HOSTUM: Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.
Inikah Negara Dambaan Para Pekerja?
Sebuah laporan trinet merilis negara-negara yang memiliki skor tertinggi untuk dijadikan tempat bekerja. Laporan tersebut menyaring 20 negara dengan PDB per kapita tertinggi, kemudian menilainya dengan beberapa aspek.
Aspek-aspek tersebut adalah tingkat pekerja, tingkat pengangguran, tunjangan untuk kehamilan, tunjangan ayah (ketika istri melahirkan), dan tunjangan sakit. Selain itu, tunjangan cuti tahunan, rata-rata jam kerja, rata-rata gaji, dan biaya hidup juga diperhitungkan.
Dari laporan tersebut, Luxembourg memimpin dengan skor keseluruhan 118. Dengan rata-rata jam kerja 40 jam per minggu, setiap pekerja dapat memperoleh sekitar US$ 81,110 atau Rp1,3 Miliar.
Irlandia menjadi negara yang paling lama memberi cuti kehamilan, yaitu selama 26 pekan, namun hanya 27,3% gaji yang diberikan. Sementara itu, Luxembourg memberi cuti kehamilan selama 20 pekan dengan gaji utuh dibayarkan.
Austria memberi cuti 4 pekan untuk ayah dengan gaji yang dibayarkan sebesar 18%. Di beberapa negara dalam daftar tersebut, banyak yang tidak memberi cuti dan tunjangan untuk ayah, diantara terjadi di Norwegia, Jerman, Qatar, Islandia, Swiss, Brunei Darussalam, dan Amerika Serikat.
Beberapa negara menerapkan jam kerja di atas 40 jam per minggu. Austria, Qatar, dan Irlandia rata-rata memberi 48 jam kerja. Setelahnya, Hong Kong memberi rata-rata jam kerja sebanyak 45 jam dan Singapura 44 jam per minggu.
Negara yang paling tinggi dalam pemberian gaji adalah Bermuda, yaitu US$116,540 atau sekitar Rp1,8 Miliar. Akan tetapi, negara ini memiliki indeks biaya hidup yang tinggi dengan skor 142.
Swiss menyusul dengan pemberian gaji tinggi senilai US$ 90,360 per tahun atau sekitar Rp1,4 Miliar. Indeks biaya hidup di negara ini juga cukup tinggi, yaitu mendapat skor 110.
Sementara itu, di antara 20 negara dalam daftar, Brunei Darussalam memiliki rata-rata gaji paling rendah, yaitu US$ 31,510 atau sekitar Rp500 juta. Indeks biaya hidup di negara tetangga ini mencapai skor 72.
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Iip M Aditiya