Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia kembali mengalami kenaikan harga. Pemerintah mengumumkan terdapat penyesuaian harga BBM di pasaran yang berlaku mulai 3 September 2022 lalu.
Beberapa harga BBM yang mengalami penyesuaian, yakni Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax Non-Subsidi Rp14.500 per liter. Penyesuaian harga tersebut banyak mendapat kritikan dari masyarakat karena akan berpengaruh dengan harga beli kebutuhan pokok lainnya.
Selain Indonesia, ada beberapa negara di dunia yang memiliki harga BBM jauh lebih mahal bahkan masuk dalam peringkat tertinggi di dunia. Harganya berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp44.000 per liter.
Merilis data Global Petrol Prices per 29 Agustus, harga BBM termahal di dunia berada di Hong Kong yang dijual dengan harga Rp44.370 per liter untuk BBM Ron 95.
Harga tersebut sangat jauh dengan harga BBM Ron 95 seperti yang dijual di SPBU Shell dan SPBU BP AKR Indonesia, yakni Rp16.130 per liter. Khusus bensin ini tidak tersedia di SPBU Pertamina.
Sama halnya dengan BBM Ron 95, harga solar di Hongkong juga cenderung mahal, yakni mencapai Rp41.164 per liter.
Lalu di peringkat 2 terdapat Zimbabwe dengan harga BBM Ron 95 mencapai Rp41.458 per liter. Sedangkan untuk solar dijual lebih mahal seharga Rp41.458 per liter.
Harga BBM Ron 95 termahal di dunia lainnya disusul oleh Islandia (Rp34.074 per liter), Republik Afrika Tengah (Rp33.972 per liter), dan Norwegia (Rp33.016 per liter).
Global Petrol Prices dalam laporannya mengatakan, harga rata-rata BBM di seluruh dunia adalah 1,36 dolar AS per liter. Identiknya, negara-negara kaya memiliki harga yang lebih tinggi, berbanding terbalik dengan negara-negara miskin dan negara produsen utama minyak dunia memiliki harga BBM yang jauh lebih rendah.
Satu pengecualian untuk Amerika Serikat yang merupakan negara maju secara ekonomi, tetapi memiliki harga BBM yang rendah.
Dalam hal ini semua negara memiliki akses harga BBM yang sama di pasar Internasional. Namun, perbedaan subtansial dalam harga di antara negara-negara disebabkan oleh aturan pembayaran pajak dan subsidi untuk bensin di setiap negara.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya