Setelah seharian penuh bekerja, melihat tanggal merah di kalender serasa seperti angin segar. Di berbagai belahan dunia, hari libur nasional menjadi salah satu yang selalu dinanti-nantikan pekerja, terutama mereka yang bahkan harus bekerja di akhir pekan. Tanggal merah memberi jaminan bahwa tak peduli seberapa keras pun seseorang bekerja, pasti ada waktu untuk beristirahat sejenak, melupakan semua hal soal kerjaan, dan hanya bersantai seharian.
Di Indonesia, terdapat beberapa perayaan yang dijadikan hari libur nasional, seperti Hari Raya Idulfitri, Hari Raya Iduladha, Nyepi, Waisak, Natal, Hari Lahir Pancasila, dan masih banyak lagi. Di kawasan Asia Tenggara, ternyata Indonesia jadi negara dengan jumlah tanggal merah terbanyak.
Pada tahun 2024, tercatat terdapat 27 hari libur nasional di Indonesia, menjadikannya yang paling banyak di kalangan negara ASEAN lain. Jumlahnya ini naik dari tahun 2023 yang sebanyak 23 hari libur nasional dan cuti bersama.
Sementara itu, Kamboja berada di urutan kedua dengan 22 hari libur nasional di 2024, disusul Myanmar dengan 19 hari libur nasional serta Filipina dan Thailand dengan 18 hari.
Penetapan Hari Libur Nasional
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (12/9), mengutip laman resmi Kemenko PMK.
Hari libur nasional di Indonesia terdiri atas:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Sementara itu, cuti bersama di tahun 2024 terdiri atas:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca Juga: Kawasan Asia Jadi Top Destinasi Wisata untuk Berlibur ke Luar Negeri
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor