Kenaikan PPN 12% menimbulkan polemik antara pemerintah dan masyarakat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki rasio pajak dengan menaikkan tarif PPN dinilai menambah pengeluaran masyarakat atas tingginya harga barang dan jasa. Hal ini berdampak terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian negara secara luas.
Pengaruh PPN 12% Terhadap Daya Beli Masyarakat
Center of Economic and Law Studies (CELIOS), sebuah lembaga riset Indonesia mengeluarkan laporan yang berjudul PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah. Laporan ini membahas mengenai dampak kenaikan PPN 12% terhadap berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok menengah ke bawah dan Gen Z sebagai generasi yang paling terdampak.
Di dalam laporan tersebut, CELIOS melakukan simulasi perbandingan terhadap tiga tarif PPN yang berlaku di Indonesia, yaitu PPN 8%, PPN 10%, dan PPN 12%. Perbandingan tersebut menggambarkan bagaimana pengaruh kenaikan PPN terhadap pendapatan dan konsumsi masyarakat.
Dari grafik tersebut, semakin meningkatnya tarif PPN, maka semakin rendahnya pendapatan dan konsumsi masyarakat. Hal ini terlihat dari kontribusi pendapatan masyarakat yang awalnya senilai Rp132,57 triliun pada tarif PPN 8%, memperoleh penurunan yang signifikan dengan jumlah Rp64,81 triliun pada PPN 10%. Bahkan, saat kenaikan tarif menjadi PPN 12% diberlakukan, kontribusi pendapatan masyarakat mengalami defisit senilai Rp64,8 triliun.
Selanjutnya, pendapatan tenaga kerja juga memiliki pengaruh yang sama. Pada PPN 8% nilai kontribusinya sebesar Rp48,33 triliun. Sedangkan, saat PPN 10% dilaksanakan, pendapatan tenaga kerja menurun hingga Rp23,4 triliun dan mengalami defisit Rp23,39 triliun saat PPN 12% diberlakukan. Hal tersebut juga berpengaruh kepada iklim usaha yang terdampak defisit kontribusi terhadap ekonomi sebesar Rp41,41 triliun.
Pengaruh kenaikan PPN terhadap pendapatan dapat menekan daya beli masyarakat. Penyebabnya adalah meningkatnya harga barang dan jasa yang tidak sejalan dengan kenaikan pendapatan yang seimbang. Hal ini dapat dilihat dari menurunnya kontribusi konsumsi masyarakat terhadap ekonomi yang diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp40,68 triliun jika PPN 12% telah berlaku.
Hal ini diperkuat oleh pendapat Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya Arin Setyowati.
“Bagi ekonomi rumah tangga, kenaikan PPN di angka 12% akan langsung meningkatkan harga barang dan jasa. Dengan kontribusi konsumsi rumah tangga sekitar 55%-60% terhadap PDB, tentu kenaikan harga dapat menurunkan daya beli masyarakat terutama dari kelas bawah,” sebut Arin dalam UM Surabaya.
Adanya kenaikan tarif PPN dapat menekan daya beli masyarakat, terlebih masyarakat kelas bawah yang memberikan porsi pendapatan yang lebih besar terhadap pemenuhan kebutuhan konsumsi.
Gaya Hidup Gen Z yang Terdampak PPN 12%: Mulai dari Hiburan Hingga Konsumsi
Gen Z digadang-gadang menjadi generasi yang paling terdampak oleh PPN 12%. Gaya hidup Gen Z yang beragam, mulai dari konsumsi hingga hiburan yang serba digital tak lepas dari kenaikan tarif PPN. Hal ini digambarkan melalui laporan CELIOS yang sama, bahwa pengeluaran Gen Z diprediksi akan meningkat sebesar Rp1,74 Juta setiap tahunnya, jika melihat selisih pengeluaran saat ini dan setelah PPN 12% berlaku.
CELIOS menjabarkan kenaikan harga barang dan jasa yang telah menjadi bagian dari gaya hidup Gen Z. Salah satunya adalah tiket konser. Jika rata-rata harga tiket konser saat ini adalah Rp1,23 juta, maka setelah mengalami kenaikan tarif PPN 12%, harga tiket konser menjadi Rp1,34 juta dengan selisih sebesar Rp112 ribu.
Selain itu, Gen Z yang dikenal sebagai generasi yang suka minum kopi dan menghabiskan waktunya di Kafe harus menghadapi realita kenaikan harga kopi. Jika rata-rata Gen Z mengeluarkan budget minum kopi sebesar Rp871.200 setiap bulannya, maka setelah tarif PPN 12% berlaku, Gen Z harus merogoh kantong lebih dalam untuk menyiapkan budget sebesar Rp950.400 per bulan.
Selanjutnya, sebagai penikmat layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify, maka Gen Z juga perlu menyiapkan dana yang lebih besar akibat dampak PPN 12% terhadap layanan tersebut. Masing-masing dari Netflix dan Spotify akan mengalami kenaikan tarif menjadi Rp158.400 dan Rp57.465 setiap bulannya.
Gaya hidup Gen Z berikutnya yang dipengaruhi oleh kenaikan tarif PPN adalah perawatan wajah (skincare), voucher game online, merchandise artis favorit, kuota internet, botol tumbler, dan tiket bioskop.
Dengan demikian, adanya peningkatan tarif PPN menjadi 12% berdampak signifikan terhadap berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelompok rentan yang hanya berfokus pada kebutuhan primer, hingga generasi Gen Z dengan beragam gaya hidupnya. Kenaikan PPN 12% jika tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan, maka akan memukul mundur daya beli masyarakat dan berdampak terhadap melemahnya ekonomi negara.
Baca Juga: PPN 12% Potensi Kosongkan Dompet Gen Z
Penulis: Nur Fitriani Ramadhani
Editor: Editor