Kesehatan menjadi komponen utama dalam diri untuk dapat melakukan segala aktivitas. Kesehatan juga berpengaruh pada berlangsungnya pekerjaan, yang tentu berimbas pada beragam sektor seperti pertanian, pertambangan, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Kesehatan tiap individu juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan tiap negara. Oleh karena itu, tiap negara di dunia menyediakan fasilitas layanan kesehatan untuk warga negaranya. Pemerintah setiap negara turut ambil andil menyiapkan anggaran untuk memenuhi fasilitas layanan kesehatan yang berkualitas agar berdampak pada kualitas hidup masyarakat negara tersebut.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memasang patokan untuk alokasi anggaran esehatan setiap negara minimal 15 persen dari total APBN atau setara dengan 5 persen dari PDB. Lebih lanjut, berdasarkan UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan juga sudah tegas mengamanatkan bahwa minimal alokasi anggaran kesehatan 5 persen dari APBN.
Anggaran kesehatan turun 21,8 persen
Pengumuman anggaran kesehatan dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Anggaran Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp255,3 triliun. Angka ini menurun sebesar 21,8 persen dari outlook 2021 yang sebesar Rp326,4 triliun.
Anggaran kesehatan pada tahun 2020, outlook anggaran kesehatan meroket sebesar 89,5 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2020. Kenaikan anggaran kesehatan pada tahun 2021 diakibatkan adanya tambahan belanja penanganan Covid-19 yang disebabkan dari gelombang kedua wabah Covid-19.
Bila dilihat pada APBN 2022 alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp256 triliun dengan persentase 9,4 persen dari total belanja negara yaitu Rp2.714,2 triliun yang lebih tinggi dari outlook belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.697,2 triliun.
Anggaran belanja tahun 2022 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp769,6 triliun. Sementara, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.846,1 triliun yang terdiri dari perpajakan Rp1.510 triliun, PNBP sebesar Rp335,6 triliun dan hibah sebesar Rp0,6 triliun.
Menteri Keuangan mengakui adanya penurunan anggaran di sektor kesehatan
Anggaran kesehatan yang disiapkan sebesar Rp255,3 triliun. Jumlah tersebut turun cukup signifikan dibandingkan dengan anggaran kesehatan pada tahun 2021 yang mencapai Rp326,4 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan alasan turunnya anggaran kesehatan tersebut masih akan ditinjau kembali baik dari sisi vaksinasinya, testing, tracing, dan treatment, serta biaya pengobatan. Fokus anggaran kesehatan tidak hanya fokus pada penanganan Covid-19 tetapi fokus lain juga tak kalah penting.
Seperti yang disampaikan Sri Mulyani diantaranya berupa pengendalian tuberkolosis, penyediaan makanan untuk ibu hamil, penugasan tenaga kesehatan ke daerah, pengujian obat, peningkatan sarana prasarana, serta rencana pembangunan 80 puskesmas.
Anggaran kemenkes mayoritas untuk transformasi kesehatan
Anggaran kesehatan tersebut setara dengan 9,4 persen dari belanja negara. Sebagian besar anggaran kesehatan tahun 2022 dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terutama melalui alokasi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp106,4 triliun. Sementara dari non-K/L sebesar Rp81 triliun. Adapun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp67,7 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan anggaran yang didapat kementeriannya dari APBN 2022 mencapai Rp96,85 triliun. Di mana sekitar 89 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan.
Transformasi kesehatan mendorong enam pilar transformasi. Pertama, transformasi layanan primer. Kedua, tranformasi layanan sekunder. Ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Keempat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan. Kelima, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan terakhir transformasi teknologi kesehatan.
Mayoritas anggaran kesehatan akan dialokasikan Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai sekitar Rp78,36 miliar. Disusul dengan dukungan manajemen sebesar Rp10,42 miliar. Pendidikan pelatihan dan vokasi Rp2,95 miliar, pencegahan dan pengendalian penyakit Rp 2,67 miliar, kesehatan masyarakat Rp1,77 miliar. Riset dan inovasi ilmu pengetahuan serta teknologi sebesar Rp664 juta.
Penulis: Naomi Adisty
Editor: Editor