Perbandingan Kecelakaan Mudik Lebaran Sebelum dan Ketika Pandemi

Angka kecelakaan lalu lintas pasca mudik lebaran berhasil turun 31 persen dibandingkan mudik lebaran tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19.

Perbandingan Kecelakaan Mudik Lebaran Sebelum dan Ketika Pandemi Ilustrasi kecelakaan lalu lintas | Dimitry Kalinovsky/Shutterstock

Tak terasa sudah berjalan kurang lebih dua tahun Covid-19 melanda Indonesia. Terjadi pembatasan jarak dan sosial menyebabkan perjalanan mudik lebaran kerap diurungkan. Hal itu dikarenakan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi dapat memicu penyebaran dan penularan virus corona di berbagai penjuru negeri.

Pelarangan mudik yang sempat terjadi selama hampir dua tahun sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi Covid-19, kini dapat kembali dilakukan bahkan libur mudik lebaran tahun ini dikatakan cukup panjang.

Pemerintah resmi umumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran. Keputusan ini resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, dalam tayangan rilis Sekretariat Presiden.

Adanya keputusan tersebut dan peraturan memperbolehkan mudik lebaran tahun 2022 mengakibatkan tingginya mobilitas mudik lebaran masyarakat Indonesia. Sebagaimana menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan pada tahun ini sebanyak 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022.

Perbandingan kecalakaan mudik lebaran tahun 2019 dengan 2020 | GoodStats

Perbandingan mudik lebaran tahun 2019 dimana sebelum terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan tahun 2022 yang sudah diperbolehkan mudik namun masih dalam bayang penyebaran Covid-19, masih tinggi antusiasme. Pemudik ditahun 2019 kurang lebih sebanyak 23 juta dengan pemudik jalur darat naik 11,19 persen atau setara 418.881.

Masyarakat mudik lebaran tahun ini 2022 sangat tinggi tetapi angka kecelakaan lalu lintas pasca mudik lebaran berhasil turun 31 persen dibandingkan mudik lebaran tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19.

Bila dilihat, pada periode 25 April sampai 5 mei 2022 tercatat sebanyak 4.107 kecelakaan lalu lintas dengan 504 korban meninggal. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2019 tercatat sebanyak 4.083 kecelakaan lalu lintas dengan 824 korban meninggal dunia. Sebesar 49 persen terjadi penurunan dari korban meninggal kecelakaan mudik antara tahun 2022 dengan 2019.

Lebih lanjut, kecelakaan mudik lebaran berdasarkan sebaran wilayah dibandingkan tahun 2019, jumlah korban meninggal dunia terbanyak tercatat di Kalimantan Timur sebanyak 13 orang. Jumlah tersebut meningkat 117 persen dari tahun 2019 yang hanya 6 orang. Sementara, korban mengalami luka, peningkatan signifikan terjadi di Maluku sebanyak 29 orang atau 222 persen dibandingkan tahun 2019 hanya 9 orang.

Penulis: Naomi Adisty
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Isu mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan kembali mencuat setelah disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk defisit saat ini.

KPK Selamatkan Rp2,49 Triliun di 2020-2024

KPK tercatat menyelamatkan aset sebesar Rp2,49 triliun dalam periode 2020-2024 dan telah menindak 597 kasus pidana korupsi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook