Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Sepanjang 2023

Menurut catatan Komnas Perempuan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2023 turun 12,2% dibanding tahun 2022.

Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Sepanjang 2023 Acara peluncuran Catahu 2023 Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (7/3) | YouTube Komnas Perempuan

Menyambut Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Kamis (7/3) lalu merilis laporan Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan 2023 alias Catahu 2023.

Catahu Komnas Perempuan adalah satu-satunya dokumen laporan berkala yang mengkompilasi data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tiap tahunnya.

Data ini dihimpun dari laporan kasus yang masuk baik ke Komnas Perempuan, lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan, Badan Peradilan Agama (Badilag), dan sejumlah institusi penegak hukum.

Sepanjang tahun 2023, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, turun 12,2% dibandingkan tahun 2022.

Namun, Komnas Perempuan juga memberi penafian bahwa jumlah ini bukanlah jumlah aktual di lapangan, melainkan hanya mewakili kasus-kasus yang dilaporkan oleh para korban.

“Merujuk pada fenomena gunung es, data kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar,” tulis Komnas Perempuan dalam rilis resminya, dikutip Kamis (28/3).

Jika ditotal dalam 10 tahun terakhir, ada 3,97 juta kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air yang dicatat oleh Komnas Perempuan. Dalam 2 tahun terakhir, angka ini berangsur menunjukkan penurunan.

Namun di 2023, Komnas Perempuan memaparkan bahwa tingkat pengembalian kuesioner Catahu oleh lembaga mitra turun menjadi 12% dari 25% di tahun 2022, hal ini juga dapat menjadi salah satu faktor menurunnya angka kasus yang ditampilkan dalam Catahu.

Pada klasifikasi kasus, sebanyak 289.111 kasus yang terjadi di 2023 teridentifikasi sebagai kasus kekerasan berbasis gender (KBG), dengan 284.741 di antaranya berada di ranah personal.

Sementara itu, kekerasan di ranah publik dan negara mengalami peningkatan di tahun lalu. Pada ranah publik, jumlah kasus meningkat 44% menjadi 4.182 kasus dari 2.910 kasus di tahun 2022. Sedangkan di ranah negara, angkanya meningkat hingga 176% menjadi 188 kasus dari 68 kasus di 2022.

Berdasarkan bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan dan lembaga layanan menunjukkan bahwa kekerasan psikis mendominasi bentuk kekerasan, yakni sebanyak 5.428 kasus, diikuti kekerasan seksual 4.441 kasus, kekerasan fisik 3.921 kasus, dan kekerasan ekonomi 1.402 kasus.

Selain itu, ada 7 kategori kasus kekerasan terhadap perempuan yang disoroti secara khusus oleh Komnas Perempuan dalam Catahu 2023.

Kekerasan siber berbasis gender (KSBG) menjadi bentuk kekerasan di ranah publik yang paling banyak dilaporkan pada tahun lalu dengan 1.272 kasus. Pelakunya didominasi oleh teman media sosial sebanyak 447 pelaku atau 35% dari total pelaku.

Komnas Perempuan juga menghimpun data kasus kekerasan terhadap perempuan migran Indonesia dari 7 organisasi masyarakat sipil.

Menurut rentang usianya, pekerja migran di kelompok usia 18-40 tahun menjadi yang paling rentan dengan 209 orang menjadi korban. Diikuti kelompok pada rentang usia 41-60 tahun sebanyak 33 orang, dan kelompok yang masuk dalam kategori anak-anak, usia 13-17 tahun, sebanyak 11 orang.

Komnas Perempuan juga menyoroti angka kasus kekerasan terhadap perempuan dengan pelaku aparat yang berjumlah sebanyak 126 kasus di tahun lalu, dengan rincian pelaku anggota Polri sebanyak 87 kasus dan pelaku anggota TNI 39 kasus.

Kemudian Komnas Perempuan mencatat bahwa ada peningkatan sebesar 61% pada kasus KBG terhadap perempuan minoritas seksual di 2023. Kekerasan jenis ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 70 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 34 kasus.

Pada kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas, ada 105 kasus yang dilaporkan di tahun lalu.

Kelompok perempuan dengan disabilitas mental menjadi yang paling banyak mengalami kekerasan, yakni sebanyak 40 korban, diikuti perempuan dengan disabilitas sensorik 33 korban, disabilitas intelektual 20 korban, dan disabilitas fisik 12 korban.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat menjadi provinsi dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas tertinggi di tahun lalu yakni sebanyak 26 kasus.

Lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV/AIDS juga mendapat sorotan dengan 67 kasus di 2023. Menurut status perkawinannya, sebanyak 32 korban perempuan HIV/AIDS berstatus menikah, 22 korban belum menikah, dan 8 korban berstatus cerai.

Terakhir, sorotan ditujukan pada kasus kekerasan terhadap perempuan pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang berjumlah sebanyak 7 kasus di 2023. Angka ini meningkat cukup signifikan dibanding 2022 yang hanya terdapat 1 kasus.

Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook