Pernikahan menjadi salah satu topik yang kerap dibahas dalam berbagai pertemuan. Bahkan, dalam pertemuan keluarga besar, pertanyaan, “kapan menikah?” sering diajukan kepada wanita maupun pria yang berusia di atas 20 tahun.
Hal ini tidak lepas dari Undang-Undang (UU) tentang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1) yang menyatakan bahwa usia minimal menikah wanita maupun pria ialah 19 tahun. Atas dasar tersebut, usia 20 dianggap sebagai waktu yang tepat dan siap menjalani pernikahan.
Akan tetapi, data terbaru menunjukkan hal lain. Sebanyak lebih dari 20% Generasi Milenial maupun Gen Z tidak berencana untuk menikah. Data tersebut ditunjukkan oleh Populix melalui laporan bertajuk Indonesian Gen Z & Millennial Marriage Planning & Wedding Preparation Maret 2023. Sebanyak 1.087 responden terlibat dalam survei tersebut dengan persentase Gen Z 69%, Generasi Milenial 30%, dan Gen X 1%.
Generasi Milenial merupakan orang-orang yang lahir pada kisaran tahun 1980 hingga 1995. Artinya, pada 2023 mereka berusia 28-43 tahun. Sementara itu, Gen Z merupakan generasi kelahiran 1997-2012 sehingga saat ini berusia 23-26 tahun.
Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa sebanyak 26% generasi Milenial belum atau tidak berencana untuk menikah. Angka tersebut lebih besar daripada Gen Z yang mencapai 21%.
Trend untuk menunda atau bahkan tidak berencana menikah di masyarakat Indonesia terus mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 menunjukkan persentase pemuda yang belum menikah lima tahun terakhir selalu bertambah.
BPS mengklasifikasikan pemuda sebagai manusia dengan rentang usia 16-30 tahun. Jika data tersebut diambil pada 2022, pemuda yang dimaksud ialah generasi kelahiran 1992-2006 atau Generasi Milenial akhir hingga Gen Z tengah.
Dari seluruh populasi pemuda, yakni 65,82 juta, sebanyak 64,56% pemuda berstatus belum menikah. Angka ini meningkat sebesar 3,47% dari tahun 2021 dan merupakan peningkatan terbanyak selama 5 tahun terakhir.
Alasan-Alasan terbesar pemuda tak berencana menikah
Dikutip dari CNN Indonesia, beberapa alasan yang menyebabkan pemuda tidak ingin menikah diungkapkan oleh Taneasha White dalam Mind Body Green dan telah diulas oleh seksolog klinis Kristie Overstreet. Alasan-alasan tersebut di antaranya: adanya trauma masa lalu, pernikahan dianggap sebagai hubungan yang banyak aturan sehingga dapat memengaruhi karier, hingga alasan finansial.
Pengalaman yang kurang menyenangkan dalam sebuah hubungan atau perasaan trauma turut menjadi faktor seseorang belum atau tidak berencana menikah. Trauma tersebut dapat berupa pengalaman pribadi atau berdasarkan pengamatan sekitar. Banyaknya kasus perselingkuhan dan KDRT menyebabkan seseorang berpikir tentang kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi kepada dirinya sendiri di masa depan.
Faktor kedua ialah hubungan antara prinsip patriarki dan status karir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, karier diartikan sebagai perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan, dan sebagainya.
Pencapaian karier cemerlang merupakan hal yang sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, seseorang merasa enggan jika harus berhadapan dengan kemungkinan kasus terburuk yang harus rela melepaskan karier demi berumah tangga. Kasus ini biasanya dialami oleh para wanita.
Konsekuensi tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa orang menganggap menikah merupakan hubungan yang rumit dan penuh aturan. Apalagi, sebagaian orang menilai pernikahan sebagai institusi patriarki.
Dalam sejarah heteropatriarki, seorang wanita dianggap milik ayahnya ketika belum berumah tangga. Kemudian, status tersebut berubah, wanita menjadi milik suaminya ketika sudah menikah.
Adanya tradisi kepemilikan tersebut sehingga wanita harus menuruti suami dan menjadi ibu rumah tangga (IRT) menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar wanita. Wanita kerap kali tidak diberikan kebebasan untuk memilih apakah ingin menjadi wanita karir atau ibu rumah tanggah.
Oleh karena itu, prinsip-prinsip patriarki yang sewenang-wenang dan berpotensi dapat mengancam karir seseorang, khususnya wanita menyebabkan trend pernikahan kurang diminati.
Penulis: Aslamatur Rizqiyah
Editor: Iip M Aditiya