Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19. SE terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan lebih lanjut bahwa penyesuaian SE ini diputuskan dengan penuh pertimbangan. Pasalnya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antardaerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan," tutur Wiku melalui keterangan pers tertulis, Minggu (3/4/2022).
Syarat pemudik yang bisa melakukan perjalanan tanpa syarat testing harus memenuhi beberapa syarat, yakni sudah melakukan vaksin booster atau vaksin ke tiga. Berbeda dengan penerima vaksin dosis kedua yang tetap diharuskan melakukan tes antigen dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 1X24 jam atau PCR 3X24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama disyaratkan untuk melakukan PCR dalam kurun waktu 3X24 jam. Wiku menambahkan, syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemudik dalam keadaan sehat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Masyarakat masih ragu vaksin booster
Meski pelonggaran kebijakan mudik telah dilakukan, masih banyak masyarakat yang memilih untuk melakukan testing dibanding melakukan vaksinasi booster. Untuk itu, Wiku mengatakan butuh waktu bagi vaksin membentuk imunitas pada tubuh manusia. Para ahli imuniologi sepakat proses ini memakan waktu satu sampai dua minggu setelah penyuntikan.
Wiku menyarankan bagi para pemudik untuk melakukan vaksinasi booster sekurang-kurangnya dua minggu sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mengistirahatkan tubuh agar siap beraktivitas secara sehat dan optimal.
"Diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster sekurang-kurangnya dua minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," ujar Wiku.
Tidak hanya disarankan bagi para pemudik, vaksinasi booster ini menjadi sangat penting, mengingat penyebaran virus varian omicron yang masih tinggi di Indonesia. Masih banyak mayoritas masyarakat yang setuju akan adanya vaksin booster di Indonesia.
Mayoritas masyarakat setuju akan adanya vaksin booster
Melansir data survei Indikator Politik Indonesia, terdapat 61,5 persen responden setuju akan pemberian vaksin booster di Indonesia.
Secara rinci, terdapat 50,7 persen responden setuju dengan adanya pemberian vaksin booster. Kemudian, 10,8 persen responden sangat setuju dengan adanya pemberian vaksin tersebut. Sementara itu, terdapat 32,2 persen responden yang menolak vaksin booster. Rinciannya, 25,8 persen tdak setuju dan 6,4 persen sangat tidak setuju.
Riset ini melibatkan responden dengan usia di bawah 21 tahun dengan persentase yang paling banyak memilih setuju senilai 68,5 persen. Berbeda dengan responden yang berusia di atas 55 tahun banyak yang memilih tidak setuju, yakni senilai 57 persen.
Survei ini dilakukan secara daring terhadap 626 responden pada 15 Januari-17 Februari 2022 serta menggunakan asumsi simple ramdom sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 4 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Tingginya minat ini menjadikan capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia naik ke peringkat empat dunia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 280 juta dosis, melampaui Brasil.
“Kita bisa menembus angka 169 juta rakyat Indonesia yang sudah divaksinasi dosis pertama melampaui Brasil yang 166 juta. Kita ada di bawah China 1,2 miliar, India 880 juta, dan Amerika Serikat 246 juta,” ujar Menkes dalam keterangannya selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (10/01/2022).
10 Provinsi penerima vaksin booster terbanyak
Secara nasional, penerima vaksin booster menjelang mudik lebaran 2022 naik. Beradasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah penerima vaksin booster di Indonesia telah mencapai 35,64 juta orang per (26/4) pukul 18.00 WIB.
Jumlah ini telah mencapai 17,11 persen dari target capaian vaksinasi Covid-19 nasional. Tercatat, target vaksinasi Covid-19 nasional terdapat 208,26 juta orang.
Sementara itu, penerima vaksin booster terbanyak nasional berdasarkan wilayah provinsi terdapat di daerah Jawa Barat, jumlahnya mencapai 7,85 juta orang.
Kabupaten Bogor merupakan daerah yang memiliki jumlah penerima vaksin booster terbanyak di Jawa Barat, yakni mencapai 921,07 ribu orang. Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bekasi menyusul dengan jumlah penerima vaksin booster masing-masing sebanyak 664,33 ribu orang.
Di peringkat lima besar terdapat Jawa Tengah dengan capaian penerima vaksin booster terbanyak mencapai 5,1 juta orang. Kemudian Jawa Timur (4,5 juta orang), DKI Jakarta (3,5 juta orang), dan Sumatra Utara (2 juta orang).
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Editor