Dana desa merupakan alokasi dana untuk desa yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui APBD kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melansir laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 70% dari alokasi dana desa yang diterima digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sementara, 30% dana desa digunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa.
Adapun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu mengungkap, realisasi dana desa nasional sudah mencapai Rp54,71 triliun atau mencakup sekitar 78,20% dari total pagu yang ditetapkan, yakni Rp70 triliun hingga 13 Oktober 2023. Rinciannya, alokasi dana tersebut tercatat sudah diterima oleh sebanyak 2,89 juta KPM di lebih dari 74 ribu desa di Indonesia.
Jika ditinjau berdasarkan wilayahnya, Jawa Timur menjadi provinsi dengan realisasi terbesar di Indonesia. Menurut data DJPb, dana desa yang telah terealisasi pada 13 Oktober 2023 mencapai Rp6,72 triliun atau sudah mencakup 84,4% dari target, yaitu Rp7,9 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana tersebut bakal disalurkan bagi 7.722 desa di Jawa Timur. Ia juga terus memastikan percepatan penyaluran dana desa di seluruh Jawa Timur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran dana desa, karena dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Khofifah dikutip dari Sindonews.com.
Menyusul Jawa Timur, Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan realisasi dana desa mencapai Rp6,24 triliun atau setara 79,60% dari pagu yang ditetapkan. Selanjutnya, ada Jawa Barat di posisi ketiga dengan dana yang terealisasi sebanyak Rp5 triliun atau mencakup 81,20% dari target 2023.
Aceh mengekor di urutan berikutnya dengan total realisasi dana desa mencapai Rp3,9 triliun atau setara 81,60% dari jumlah alokasi dana yang ditetapkan. Lalu, ada Sumatera Utara di peringkat kelima dengan dana desa yang telah terealisasi sebanyak Rp3,47 triliun atau sudah mencapai 76,40%.
“Dana desa utamanya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah desa, program ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung desa, serta dukungan program sektor prioritas desa,” papar DJPb melalui keterangan resminya dalam postingan Instagram pada Jumat, (20/10/2023) lalu.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya