Korupsi telah lama menjadi isu yang meresahkan masyarakat di berbagai belahan dunia. Banyak orang merasa khawatir karena praktik ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi publik.
Kecemasan akan dampak korupsi semakin meningkat ketika masyarakat merasa hak-hak mereka diabaikan dan kesenjangan sosial semakin lebar. Hal ini menciptakan ketidakpastian yang mengganggu stabilitas sosial dan politik.
Kecemasan ini sering kali didorong oleh ketidakmampuan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi. Hal ini memperkuat persepsi bahwa hukum bisa ditekuk demi kepentingan pribadi, menciptakan lingkungan yang tidak adil dan penuh ketidakpastian.
Akibatnya, masyarakat menjadi semakin skeptis terhadap efektivitas upaya pemberantasan korupsi, yang pada akhirnya memperburuk krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi lainnya.
Setiap negara memiliki tingkat kecemasan terhadap korupsi yang berbeda-beda, tergantung pada sejarah, sistem politik, dan budaya mereka.
Di beberapa negara, korupsi mungkin dianggap sebagai masalah serius yang menyentuh hampir setiap aspek kehidupan, sementara di tempat lain, korupsi bisa saja dianggap sebagai praktik yang "wajar" saking seringnya terjadi.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ipsos Global pada Agustus 2024, tingkat kecemasan masyarakat terhadap korupsi bervariasi di berbagai negara.
Indonesia menempati posisi teratas dengan 58% warganya yang merasa khawatir terhadap dampak korupsi di negaranya. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat keprihatinan publik terhadap penyalahgunaan kekuasaan di sektor publik maupun swasta.
Di posisi berikutnya, Malaysia dan Afrika Selatan mencatatkan angka kecemasan yang sama, yakni 44%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kedua negara tersebut berbeda dalam banyak hal, kekhawatiran terhadap korupsi menjadi isu yang sangat relevan di mata masyarakat mereka.
Begitu juga dengan Hungaria yang berada di angka 43%, sedikit lebih rendah namun tetap signifikan, mengisyaratkan bahwa korupsi menjadi perhatian utama di tengah dinamika politik dan ekonomi yang dihadapi negara tersebut.
Peru dan Thailand masing-masing mencatatkan 41% dan 40%, menunjukkan negara-negara ini juga menghadapi tantangan serupa dalam hal pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Korea Selatan dengan 38% menyoroti bahwa meskipun berada di kawasan dengan tingkat pembangunan ekonomi yang lebih tinggi, kekhawatiran publik terhadap korupsi masih cukup besar.
Di sisi lain, Kolombia (31%), Brasil (28%), dan Chili (27%) memiliki tingkat kecemasan terhadap korupsi yang lebih rendah, namun tetap menjadi isu signifikan yang perlu diperhatikan.
Proporsi ini memperlihatkan bahwa meskipun persepsi terhadap korupsi bervariasi di setiap negara, korupsi tetap menjadi masalah yang mempengaruhi rasa aman dan kepercayaan publik secara global.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah di berbagai negara untuk mengambil langkah yang tegas dan transparan dalam memerangi korupsi, demi membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan stabilitas jangka panjang.
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor