Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kian Merosot, Ini Statistiknya

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dilaporkan menurun sebanyak empat poin pada 2022 menjadi 34 dari 38 pada 2021. Hal ini mengantarkan Indonesia ke peringkat 110.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kian Merosot, Ini Statistiknya Ilustrasi kejahatan korupsi | Andranik Hakobyan/Shutterstock

Transparency International melaporkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia mengalami penurunan sebanyak empat poin menjadi 34 pada tahun 2022 dari 38 pada 2021 silam.

Kemerosotan poin IPK Indonesia ini turut menurunkan peringkat Indonesia pada skala global. Berdasarkan data, ranking IPK Indonesia tercatat berada di urutan ke-110 pada 2022. Peringkat IPK Indonesia menurun sebanyak 14 poin dari tahun 2021 yang berada di peringkat ke-96.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, pihaknya menggunakan sembilan indikator dalam penilaian IPK, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Selanjutnya, penilaian IPK memakai indikator Economist Intelligence Unit Country Ratings, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, World Justice Project-Rule of Law Index, serta Varieties of Democracy Project.

Wawan menyebut, penurunan skor IPK dalam satu atau dua poin tidak akan menunjukkan perubahan kondisi yang signifikan. Namun sebaliknya, jika skor IPK turun atau naik lebih dari tiga poin, hal itu akan berdampak signifikan.

Skor IPK Indonesia dari tahun ke tahun

Kurnia Ramadhan selaku peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap, narasi penguatan penindakan korupsi yang kerap diserukan oleh Presiden RI Joko Widodo tidak pernah berjalan baik. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia justru berjalan mundur dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan laporan IPK oleh Transparency International, Indonesia menempati peringkat ke-110 dari total 180 negara di dunia pada 2022. Adapun, skor 0 artinya negara bersangkutan sangat rawan korupsi. Sedangkan, jika mendapat skor 100, negara bersangkutan bebas dari kasus korupsi. Atas data tersebut, Kurnia dengan gamblang menyebut bahwa Indonesia layak disebut sebagai negara korup.

“Merujuk pada temuan Transparency International Indonesia, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorisasikan sebagai negara korup,” ujar Kurnia lewat keterangan resminya pada Rabu, (1/2/2023) lalu.

Skor IPK Indonesia dari tahun 2012-2022 | Goodstats

Jika dilihat berdasarkan statistik, tren IPK Indonesia 2022 terlihat cukup membaik dibandingkan satu dekade lalu pada tahun 2012, yang saat itu mendapatkan skor 32 poin. Sementara, skor IPK Indonesia tertinggi terjadi pada tahun 2019 silam dengan perolehan 40 poin.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan, banyaknya kasus korupsi yang masih terjadi di Indonesia hingga saat ini menjadi salah satu faktor penyebab skor IPK Indonesia kian merosot dari tahun ke tahun.

Ia membeberkan, proses perizinan di birokrasi dan proyek menjadi sektor yang paling rawan terjadi korupsi. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kepastian hukum di tanah air masih rendah terhadap proses perizinan tersebut.

“Oleh sebab itu, berhati-hatilah, proses perizinan, proses proyek, dan sebagainya itu yang paling menyebabkan indeks korupsi susah (menurun),” ujar Mahfud MD dalam acara APBN Hadir di Seluruh Negeri pada Kamis, (2/3/2023) lalu.

Indonesia jadi negara terkorup nomor lima di kawasan Asia Tenggara | Goodstats

Sementara itu, Indonesia tercatat menempati posisi kelima dalam daftar skor indeks korupsi terburuk di kawasan Asia Tenggara berdasarkan laporan dari TII. Myanmar menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup di kawasan Asia Tenggara dengan skor IPK 23 poin di tahun 2022.

Disusul oleh Kamboja dengan skor IPK 24 poin, Laos 31 poin, dan Filipina dengan skor 33 poin. Sedangkan, Singapura menjadi negara yang paling minim korupsi dengan skor IPK mencapai 83 poin. Angka ini juga mengantarkan Singapura menjadi negara terbaik di peringkat kelima dalam skala global setelah Norwegia.

Tren korupsi yang kian meningkat

Berdasarkan laporan dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang berjudul Kinerja Presiden, Elektabilitas Bakal Calon Presiden dan Partai Jelang Pemilu 2024, pemberantasan korupsi merupakan salah satu hal mendesak yang perlu dibenahi dari era pemerintahan Jokowi.

10 kondisi mendesak yang perlu dibenahi dari era pemerintahan Jokowi | Goodstats

Persentase responden yang memilih penindakan atau pemberantasan korupsi tercatat mencapai 11,1 persen dari total sebanyak 1.220 responden. Ini menjadikan pemberantasan korupsi menempati peringkat ketiga dalam daftar kondisi mendesak yang harus dibenahi oleh pemerintahan selanjutnya.

Adapun, mayoritas masyarakat Indonesia memandang bahwa pengendalian harga-harga kebutuhan pokok merupakan masalah paling mendesak yang harus dibenahi oleh pemimpin nasional lima tahun ke depan. Ini terlihat dari persentase responden yang memilih permasalahan tersebut sebanyak 32 persen.

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik dalam Statistik Kriminal 2022, terdapat sebanyak 364 kasus korupsi yang dilaporkan di seluruh Polda di Indonesia sepanjang 2021. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 3,19 persen yang berjumlah 448 kasus korupsi.

Provinsi dengan laporan kasus korupsi terbanyak sepanjang 2021 | Goodstats

Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak dengan jumlah masing-masing 28 kasus sepanjang 2021. Disusul oleh Provinsi Bengkulu dengan 25 kasus.

Selanjutnya, ada Provinsi Aceh dan Riau dengan jumlah kasus korupsi masing-masing mencapai 21 kasus. Lalu, ada Kalimantan Timur dan Jawa Timur dengan masing-masing berjumlah 18 kasus. Kemudian, ada Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang masing-masing berjumlah 17 kasus.

Wilayah Polda dengan jumlah kejadian kejahatan terkait penipuan, penggelapan, dan korupsi terbanyak sepanjang 2021 adalah Polda Metro Jaya (DKI Jakarta dan sekitarnya) yang mencapai 5.439 kejadian. Di posisi kedua terbanyak adalah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 5.396 kejadian, kemudian diikuti oleh Polda Jawa Timur pada posisi ketiga sebanyak 3.497 kejadian.

Tren kinerja penindakan kasus korupsi di Indonesia | Goodstats

ICW melaporkan, terdapat 252 penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada semester I 2022 di Indonesia. Angka ini jauh dari target penyelesaian kasus korupsi, yakni 1.387 pada semester I 2022.

Jika melihat statistiknya, penindakan kasus korupsi terlihat sempat merosot pada periode semester I 2019 dengan jumlah penindakan hanya 122 kasus. Sementara sisanya, penanganannya kian meningkat secara signifikan.

Pada semester I 2020, jumlah penindakan tercatat mencapai 169 kasus dengan total tersangka sebanyak 250 orang. Lalu, jumlah penanganan kasus meningkat menjadi 209 kasus dengan jumlah 482 tersangka pada periode semester I 2021.

Sehubungan dengan ini, ICW mengungkapkan bahwa masih ada kebijakan yang tidak pro terhadap agenda antikorupsi dalam penanganan kasus korupsi di mata hukum. Selain itu, ada juga permasalahan mengenai tidak berjalannya pronsip tata kelola pemerintahan yang baik, adanya politik transaksional, maraknya konflik kepentingan, juga banyaknya oknum yang memanfaatkan instrumen hukum sebagai alat untuk merepresi suara kritis.

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook